RADARTUBAN - Pemerintah Norwegia mengambil langkah tegas dalam dunia pendidikan dengan membatasi penggunaan AI generatif di lingkungan sekolah.
Kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku pada tahun ajaran yang akan dimulai akhir Agustus ini.
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Støre, menegaskan bahwa anak-anak perlu menguasai kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung tanpa terlalu bergantung pada teknologi AI.
Dia juga menambahkan penggunaan AI sejak usia dini berisiko membuat siswa melewati proses belajar yang penting bagi perkembangan mereka.
Baca Juga: Declan Rice Bermasalah Usai Kalahkan Kroasia, Thomas Tuchel Beri Kabar Terbaru soal Kondisinya
Dalam aturan baru tersebut, siswa sekolah dasar kelas 1 hingga kelas 7 yang berusia 6 hingga 13 tahun pada dasarnya tidak diperbolehkan menggunakan alat AI generatif.
Sementara itu, siswa berusia 14 hingga 16 tahun masih dapat memanfaatkan teknologi tersebut, tetapi harus berada di bawah pengawasan guru.
Adapun pelajar tingkat menengah atas yang berusia 17 hingga 19 tahun akan didorong untuk mempelajari penggunaan AI secara bijak dan mandiri sebagai bekal menghadapi pendidikan lanjutan maupun dunia kerja.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Norwegia untuk mengurangi ketergantungan teknologi di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, negara tersebut telah melarang penggunaan ponsel pintar di sekolah sejak 2024. Langkah itu disebut berhasil menekan kasus perundungan, meningkatkan nilai akademik, serta mengurangi kunjungan siswa ke layanan psikologis terkait kesehatan mental, terutama di kalangan pelajar perempuan.
Selain membatasi AI, pemerintah Norwegia juga berencana mengajukan undang-undang yang mewajibkan penggunaan lebih banyak buku fisik di ruang kelas.
Kebijakan ini menjadi sinyal perubahan arah setelah selama bertahun-tahun sekolah di Norwegia mengandalkan komputer dan tablet sebagai sarana belajar utama.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Langkah tersebut mengikuti kebijakan serupa yang lebih dahulu diterapkan di Australia dan beberapa negara lain guna mengurangi dampak negatif penggunaan perangkat digital pada anak-anak. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni