Viral Video WNI Disekap di Myanmar: Tangan Diborgol dan Diminta Tebusan Rp 220 Juta, Begini Respons Polri

Alifah Nurlias Tanti • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 07:49 WIB
Ilustrasi viral video menyayat hati dua perempuan WNI diborgol dan disiksa di Myanmar.
Ilustrasi viral video menyayat hati dua perempuan WNI diborgol dan disiksa di Myanmar.

RADARTUBAN – Ruang digital Indonesia sedang diguncang oleh sebuah rekaman video yang menyayat hati.

Dua perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) tampak tak berdaya dengan pergelangan tangan terikat borgol. Keduanya diduga kuat menjadi korban penyekapan di Myanmar.

Dalam kondisi penuh ketakutan melalui rekaman tersebut, mereka mengadukan siksaan fisik yang dialami. Tekanan mental mereka kian bertambah karena adanya perasan uang tebusan sebesar Rp 220 juta.

Baca Juga: Kebijakan Tegas China Hukum Mati 16 Warganya yang Terlibat Judi dan Scam di Myanmar

Kedua perempuan yang sedang bertaruh nyawa di negeri orang ini diketahui bernama Ayu dan Susi. Ayu merupakan warga Garagahan, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sedangkan Susi berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Jarak daerah asal yang jauh tak menghalangi kepedihan yang sama yang kini harus mereka lalui bersama.

Terjebak di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

Menyikapi situasi yang genting ini, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tidak tinggal diam dan langsung bergerak cepat. Pihak kepolisian Indonesia saat ini tengah membangun komunikasi intensif dengan otoritas keamanan di Myanmar.

Harapannya, posisi dan keberadaan kedua perempuan tersebut bisa segera dilacak dan diselamatkan.

Menurut Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, polisi langsung mengambil tindakan sesaat setelah video tersebut viral. Begitu rekaman itu ramai dibahas, penanganan kasusnya langsung berjalan saat itu juga.

"Yang pasti, kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak keamanan di sana (Myanmar)," tutur Untung pada Minggu (19/7).

Perlahan, tabir di balik kasus ini mulai terbuka. Penyelidikan awal Polri mengungkap fakta krusial bahwa Ayu dan Susi ternyata dipekerjakan di sebuah perusahaan scamming. Mirisnya, perusahaan tersebut beroperasi di area yang sangat sensitif dan rawan.

"Sebab, mereka bekerja di perusahaan scamming yang berada di bawah wilayah kekuasaan pemberontak," tutur Untung.

Polri Selidiki Jalur Keberangkatan Korban

Kondisi medan yang dikuasai pemberontak tentu membuat proses penyelamatan menjadi sangat berisiko. Polisi pun kini tengah menelusuri bagaimana jalur keberangkatan kedua perempuan tersebut hingga bisa sampai ke Myanmar.

Demi keselamatan Ayu dan Susi, Polri memilih untuk bergerak dalam senyap dan belum bisa membeberkan detail rencana evakuasi ke publik.

Hingga kini, Polri masih enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kapan tepatnya Ayu dan Susi berangkat, atau bagaimana cara mereka bisa menembus perbatasan Myanmar—apakah menggunakan jalur legal atau tidak. Semua hal tersebut masih dalam proses pendalaman intensif.

"Nanti kami infokan," pungkas Untung. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
myanmar Indonesia WNI