Korupsi Berevolusi Jadi Kleptokrasi, Saat Negara Dikelola Demi Memperkaya Penguasa

Vannya Alysa P • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 20:17 WIB
Ilustrasi Korupsi. (pinterest.com)
Ilustrasi Korupsi. (pinterest.com)

RADARTUBAN – Praktik korupsi tidak lagi sekadar identik dengan penyalahgunaan uang negara oleh segelintir pejabat.

Dalam sejumlah negara, korupsi berkembang menjadi sistem yang lebih kompleks hingga melahirkan apa yang dikenal sebagai kleptokrasi, yakni pemerintahan yang dijalankan untuk memperkaya elite penguasa.

Sejarawan sekaligus pakar otoritarianisme, Ruth Ben-Ghiat, dalam pembahasannya di kanal YouTube WIRED, menjelaskan bahwa kleptokrasi merupakan kondisi ketika kekuasaan politik dimanfaatkan secara sistematis untuk mengalihkan kekayaan negara ke kantong pribadi maupun jaringan yang berada di sekeliling penguasa.

Menurut Ben-Ghiat, korupsi tidak hanya berbentuk pencurian uang negara secara langsung.

Sistem tersebut juga bertahan karena adanya pembiaran dari aparat penegak hukum, lemahnya pengawasan, hingga penyalahgunaan institusi negara yang seharusnya menjadi alat kontrol.

Baca Juga: Eks Direktur Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Salah satu contoh yang sering dijadikan rujukan adalah pemerintahan Mobutu Sese Seko di Kongo. Selama memimpin sekitar tiga dekade, Mobutu disebut berhasil mengumpulkan kekayaan pribadi hingga sekitar US$5 miliar, sementara sebagian besar rakyatnya hidup dalam kemiskinan dengan pendapatan yang sangat rendah.

Dana negara diduga dialihkan melalui berbagai cara, mulai dari penyalahgunaan penerimaan pajak, proyek-proyek pemerintah yang menguntungkan kelompok tertentu, hingga praktik suap dari perusahaan asing yang memperoleh akses terhadap sumber daya alam Kongo.

Negara Kaya Sumber Daya Justru Rentan Korupsi

Fenomena tersebut berkaitan dengan konsep resource curse atau kutukan sumber daya.

Istilah ini menggambarkan kondisi ketika negara yang memiliki cadangan minyak, gas, atau mineral melimpah justru gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena hasil kekayaan alam lebih banyak dinikmati kelompok elite.

Alih-alih menjadi motor pembangunan, pendapatan dari sumber daya alam kerap dipakai untuk mempertahankan kekuasaan politik, membangun jaringan loyalitas, hingga memperkaya pejabat dan kroninya.

Akibatnya, negara tetap memiliki kekayaan melimpah di atas kertas, tetapi masyarakat tidak menikmati manfaat ekonomi yang seharusnya bisa diperoleh dari sumber daya tersebut.

Modus Penyimpanan Aset Terus Berubah

Ben-Ghiat juga menyoroti perubahan cara para pelaku korupsi menyembunyikan kekayaan mereka.

Jika pada masa lalu rekening bank anonim di Swiss menjadi pilihan utama, kini pola tersebut bergeser ke sistem offshore finance melalui perusahaan cangkang (shell corporation). Skema ini memungkinkan pemilik aset menyamarkan identitas sekaligus mempersulit penelusuran aliran dana.

Bahkan, sejumlah wilayah di Amerika Serikat seperti Nevada, Delaware, dan South Dakota disebut menjadi salah satu lokasi yang banyak dimanfaatkan untuk menyimpan aset melalui perusahaan-perusahaan dengan struktur kepemilikan yang sulit dilacak.

Transparansi Dinilai Jadi Kunci

Meski demikian, Ben-Ghiat menilai praktik kleptokrasi bukan sesuatu yang mustahil untuk diberantas.

Menurutnya, langkah awal yang diperlukan adalah membangun kembali sistem pemerintahan yang transparan, memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, serta memastikan aparat penegak hukum bekerja secara independen.

Selain itu, penerapan kode etik yang ketat bagi aparatur sipil serta akuntabilitas pemimpin negara dinilai menjadi fondasi penting agar penyalahgunaan kekuasaan tidak berkembang menjadi sistem yang mengakar.

Ben-Ghiat menegaskan bahwa ketika transparansi dan pengawasan berjalan efektif, peluang terjadinya korupsi berskala besar akan semakin kecil sehingga kekayaan negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir elite penguasa.

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
kleptokrasi memperkaya diri pejabat Korupsi