Potret Pekerja Migran Indonesia di Swiss: Jalani Shift 12 Jam demi Work-Life Balance Ideal

Jessyca Diva Edhelwise • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:03 WIB
Potret perjalanan pekerja migran menembus musim dingin Swiss. (Tangkapan Layar YouTube Syasya Raisya)
Potret perjalanan pekerja migran menembus musim dingin Swiss. (Tangkapan Layar YouTube Syasya Raisya)

RADARTUBAN– Bekerja di luar negeri kerap dipersepsikan dengan beban kerja tinggi dan tantangan adaptasi yang berat. Namun, cerita berbeda datang dari pekerja migran Indonesia yang meniti karier di sektor perhotelan dan kuliner di Swiss.

Meski harus menghadapi cuaca ekstrem musim dingin dan jam kerja hingga 12 jam sehari, skema kerja yang diterapkan di negara Eropa tersebut justru memberikan ruang istirahat yang lebih fleksibel.

Realitas kehidupan pekerja migran di Swiss ini tergambar dari pengalaman seorang koki asal Indonesia yang membagikan rutinitas hariannya melalui media sosial.

Dalam menjalankan pekerjaannya, para pekerja harus menempuh jalur perjalanan menggunakan kereta, bus, hingga berjalan kaki menyusuri tanjakan di tengah suhu dingin yang menembus titik beku.

Berdasarkan paparan di kanal YouTube Syasya Raisya, skema empat hari kerja dan tiga hari libur diterapkan untuk mengakomodasi shift 12 jam sehari. Dengan demikian, akumulasi jam kerja mingguan tetap berada di batas normal serta menjamin waktu pemulihan yang memadai.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Kembali Naik Tipis Usai Perundingan AS–Iran di Swiss Batal

​Meskipun durasi harian terlihat panjang, dimulai dari persiapan dapur (preparation), briefing, hingga layanan makan siang dan malam, total waktu kerja dalam seminggu tetap berada di batas aman regulasi lokal, yakni sekitar 42 hingga 45 jam. 

Model skema kerja ini dinilai lebih efisien dibandingkan sistem jeda istirahat panjang (Zimmerstunde) yang lazim dipakai di industri restoran tradisional.

Selain efisiensi jam kerja, kultur profesional di Swiss juga menjamin hak-hak pekerja secara ketat. Setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan cuti tahunan minimal 4 hingga 5 minggu, skema gaji ke-13 yang dicairkan setiap akhir tahun, serta perlindungan kesehatan kerja.

Kebiasaan tepat waktu (on-time) dan komunikasi profesional yang setara antara atasan dan bawahan turut menjadi fondasi penting dalam iklim kerja di sana.

​Tersedianya peluang karier bagi tenaga kerja internasional, termasuk melalui program Young Professional Training Visa untuk tenaga vokasi usia 18–35 tahun, membuka kesempatan luas bagi profesional muda Indonesia untuk mencicipi standar kerja global.

Pada akhirnya, disiplin tinggi dan Penyesuaian kultural menjadi kunci utama agar mampu bertahan sekaligus menikmati kualitas hidup yang seimbang di perantauan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Sumber : YouTube Syasya Raisya
kerja pekerja migran indonesia swiss