Praktis, ketika masyarakat mendadak sakit dan hendak membeli obat pada tengah malam atau dini hari, misalnya. Namun tidak ada apotek buka. Puluhan apotek di Kota Legen ini paling malam melayani pembelinya sampai pukul 21.00-22.00.
Lepas pukul itu, tak ada satu pun apotek dapat dikunjungi. Masyarakat membutuhkan obat pada tengah malam pun harus menunggu hingga pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan, satu-satunya apotek buka 24 jam berada di Kecamatan Merakurak. Beralamat di Jalan Bogorejo turut Desa Bogorejo. Di luar itu belum ada.
‘’Di wilayah kota belum ada (yang buka 24 jam, Red),’’ ujar Bambang kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (21/2).
Mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo ini berharap, kelak ada apotek di perkotaan buka 24 jam. Sehingga, masyarakat perkotaan yang mendadak sakit dan butuh obat sementara dapat terlayani.Jangkauannya di seputaran kota saja. Tak perlu menuju ke Kecamatan Merakurak, meski kecamatan tersebut jaraknya juga tak terlalu jauh dari perkotaan.
Disinggung perihal kewenangan intervensi kepada apotek untuk buka 24 jam. Mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo ini menegaskan bahwa institusinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap apotek.
Jam buka apotek, tegas dia, menjadi otoritas mutlak apotek itu sendiri. Selama ini, terang Bambang, pihaknya hanya bisa mengatur hari buka apotek ketika hari libur.
‘’Dinkes-P2KB memastikan, pada hari libur umum, nasional, maupun keagamaan, masih ada apotek buka untuk melayani kebutuhan obat masyarakat,’’ pungkas dokter alumni Fakultas Universitas Brawijaya Malang itu. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie