RADARTUBAN- Guru Besar Fakultas Kedokteran Unair Surabaya Profesor Prastiya Indra Gunawan memberikan sumbangsih dalam penanganan epilepsi atau penyakit ayan.
Terobosan baru tersebut adalah penggunaan midazolam secara intramuscular (otot) dan intranasal (hidung).
Dilansir dari Antara, Profesor Prastiya mengatakan, temuannya tersebut menyempurnakan pemeriksaan elektroensefalografi (EGG) yang kerap menemui kesalahan karena keterbatasan sumber daya. Akibatnya, pendiagnosaan yang berlebihan terkait epilepsy. Begitu juga obat antiepilepsi berkepanjangan yang sebenarnya tidak perlu.
Dia mengatakan, tata laksana umum penanganan kejang adalah memberikan diazepam melalui rektal atau dubur. Prof Prastiya menilai tata laksana tersebut menghambat penggunaannya, termasuk tidak efisiennya waktu.
"Midazolam intramuscular mampu menghentikan kejang dalam tempo 45 detik, sedangkan midazolam intranasal mampu menghentikan kejang dalam tempo 42 detik. Berbeda dengan diazepam rektal yang mencapai 180 detik," terangnya.
Temuan Profesor Prastiya telah mendapat pengakuan sebagai pelopor perubahan tata cara penanganan kejang anak melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dia mendapatkan HKI tersebut pada 2019. Sebelumnya, dia melakukan publikasi atas temuannya tersebut pada 2015 dan 2016.
"Dari perubahan teknik itu, kita sudah masukkan ke HKI dan kita dapat HKI-nya tahun 2021 dan 2019 dengan pengajuannya di Indonesia lewat Kementerian Hak Asasi Manusia dan Hukum," tuturnya.
Setelah berhasil menemukan tata cara penanganan kejang anak, Prof Prastiya tak berhenti untuk melakukan pengembangan lain terkait bidang keahliannya. Sekarang ini, dia tengah meneliti pasien-pasien yang menunjukkan gejala resisten obat dan menemukan penyebab lainnya.
"Contohnya untuk diagnostik. Kalau dulu penyebabnya ada infeksi, ada penyebabnya trauma kepala, tapi sekarang kita juga kembangkan ke arah autoimun. Ternyata memang ada pasien-pasien kita yang mengalami epilepsi yang resisten sama obat terus kita cari dan penyebabnya adalah autoimun," ujarnya.(ds)