RADARTUBAN- Gigi goyang tak harus selalu dicabut! Dokter gigi Ines Agustina Sumbayak mengatakan, selama goyangnya gigi berada pada derajat satu atau dua dan masih bisa dipertahankan dan dirawat, maka tidak perlu dicabut.
‘’Cabut gigi adalah solusi terakhir kalau gigi sudah rusak parah dan tidak bisa diperbaiki lagi,’’ tegas dia dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, cabut gigi justru berpotensi menimbulkan efek samping atau komplikasi. Antara lain pembengkakan gusi, pendarahan, kerusakan saraf gigi, dan infeksi area gigi yang dicabut. Ines menyebut tiga tingkat kegoyangan gigi, yakni ringan, sedang, dan parah, atau derajat satu sampai dengan tiga.
Dokter gigi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu menerangkan, pada derajat satu kegoyangan gigi umumnya karena ada lubang gigi yang memicu nanah di ujung akar gigi.
Kondisi tersebut, kata Ines, bisa diperbaiki dengan perawatan saraf atau perawatan saluran akar gigi. Dengan demikian, jaringan terinfeksi pada gigi bisa dibersihkan terlebih dahulu.
“Jadi gigi tersebut bisa kembali baik, dirawat sampai tuntas sehingga kegoyangan giginya bisa berkurang. Tapi kalau kegoyangan gigi sudah mencapai sepertiga tengah akar gigi dan ada kerusakan itu sudah masuk derajat dua,” ucapnya.
Kegoyangan gigi dengan derajat dua, lanjut Ines, bisa diperbaiki dengan metode splinting atau mengikat gigi yang goyang dengan beberapa gigi yang terletak di samping kiri dan kanannya.
Dia menjelaskan, splinting merekatkan gigi yang lemah merupakan tindakan mengubah gigi menjadi satu kesatuan yang stabil dan lebih kuat. “Umumnya, tindakan ini dilakukan akibat jaringan gusi yang rusak untuk mencegah gigi copot,” katanya.
Meski prosedur merekatkan menggunakan kawat, kata dia, splinting berbeda dengan behel gigi. Splinting hanya untuk menstabilkan gigi goyang, bersifat pasif, dan tidak ada tekanan untuk mendorong gigi tersebut untuk digerakkan ke posisi yang berbeda.
Berbeda dengan behel yang terjadi malposisi atau gigi yang tidak benar posisinya. Sifat aktif behel mendorong gigi ke bagian yang benar.
“Jadi itu dua hal yang berbeda antara splinting dengan behel. Splinting itu hanya mengikat biar tidak semakin goyang tanpa menggerakkan, sementara behel merapikan, ada tarikan dan dorongan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ines menjelaskan, splinting gigi tergantung dari kondisi kerusakan gigi. Bisa dilakukan secara temporer di bawah enam bulan, semi permanen selama enam bulan, dan permanen di atas enam bulan atau tahunan.
Karena itu, kalau gigi goyang masih bisa diperbaiki, maka splinting menjadi solusi yang lebih baik dibandingkan dengan cabut gigi.(ds)