RADARTUBAN-Peringatan bagi yang pernah mengalami bagian tubuh terkilir. Jangan sembarangan melakukan pemijatan!
‘’Kalau salah penanganan bisa memperburuk cedera. Pemijatan bisa saja dilakukan asal ada pakemnya dan dengan prosedur yang tidak membahayakan," kata dokter spesialis ortopedi dan traumatology M. Ade Junaidi, dikutip dari Antara.
Dia menerangkan, pada dasarnya, tidak masalah apabila bagian yang terkilir atau memar dipijat. Itu dengan catatan dilakukan dengan prosedur yang baik, tidak terlalu banyak manipulasi pada bagian tubuh yang cedera, dan tidak dilakukan pembebatan.
‘’Jangan menggunakan obat oles yang panas supaya tidak memperparah pembengkakan,’’ tegas dokter RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu.
Ade mengingatkan kesalahan praktisi pijat tersebut berisiko bagi pasien karena dapat menyebabkan sindrom kompartemen akibat meningkatnya tekanan di dalam kompartemen otot yang memicu perdarahan atau pembengkakan setelah cedera, atau pembengkakan otot.
Praktisi yang menyelesaikan pendidikan spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menyebut penanganan tersebut dapat membahayakan pembuluh darah dan saraf serta menimbulkan kematian jaringan yang berbahaya bagi tubuh.
Karena itu, Ade menyarankan pertolongan pertama saat cedera adalah dengan mengistirahatkan bagian tubuh yang terkilir, mengompres bagian tersebut dengan air dingin atau es, dan memberikan obat-obatan anti-nyeri apabila diperlukan.
Apabila terjadi nyeri berat pada bagian tubuh yang cedera, baik saat diam ataupun digerakkan, dan tidak hilang dengan pengobatan biasa, maka penderita terkilir harus segera periksa ke tenaga medis. "Hal itu adalah untuk meminimalkan komplikasi di kemudian hari,’’ kata dia.(ds)