RADARTUBAN-Ramuan jamu berbeda dengan obat-obatan fitofarmaka atau sediaan obat bahan alam.
Apa perbedaan tersebut? Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo Jakarta, Rina Mutiara menjelaskan perbedaan mendasarnya keduanya.
Ria menerangkan penggunaan jamu tidak memerlukan studi dalam proses produksi dan berdasarkan resep turun temurun. Sedangkan obat-obatan fitofarmaka, harus melalui proses studi dan uji klinik.
"Ini masih membingungkan bagi masyarakat Indonesia karena kenyataannya masyarakat masih belum memahami sepenuhnya. Masyarakat beranggapan jamu adalah obat, padahal ada perbedaan mendasar antara jamu dan fitofarmaka dalam dunia medis," kata Rina dalam sebuah diskusi, Senin (4/12), dikutip dari Antara.
Dia menerangkan, fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji pra-klinik dan uji klinik, bahan baku, dan produk terstandardisasi.
Rina menyampaikan, sebagian masyarakat di Indonesia cenderung lebih mengandalkan pengobatan tradisional dan sering kali terjadi ketidakcocokan antara pemahaman tradisional dan ilmiah terkait dengan fitofarmaka.
Meski demikian, kata dia, penggunaan fitofarmaka tetap dapat melibatkan aspek sosial dan budaya yang perlu dipertimbangkan. Termasuk keyakinan lokal dan praktik tradisional.
Rina menuturkan, sejauh ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan 24 jenis obat fitofarmaka di Indonesia. Di antaranya obat imunomodulator, obat diare, obat tukak lambung, obat antidiabetes, obat antihipertensi, obat melancarkan sirkulasi darah, dan obat untuk hipoalbumin.
Penggunaan fitofarmaka di Indonesia, terang Rina, harus mengacu pada standardisasi dan kualitas yang bervariasi berdasarkan asal tanaman, metode pengolahan, dan formulasi. Fitofarmaka memiliki tantangan terkait pencarian bahan baku yang berkualitas tinggi. Terutama terkait konsistensi kandungan senyawa aktif dan minimalisasi kontaminan.
"Fitofarmaka sering kali diproduksi dalam bentuk tradisional dan konsistensi produk bisa menjadi masalah. Perlu diatasi dengan standardisasi proses produksi untuk memastikan keefektifan dan keamanan," ujar akademisi kesehatan itu.
Rina menyebut interaksi obat fitofarmaka dengan obat-obatan konvensional belum sepenuhnya dipahami. Umumnya, pasien menggunakan lebih dari satu jenis obat, sehingga risiko interaksi obat antara fitofarmaka dan obat-obatan konvensional harus dipahami dengan baik.
“Tantangan terbesar adalah masalah regulasi, standardisasi, dan keamanan. Diperlukan regulasi yang jelas untuk mengatur produksi, distribusi, dan penggunaan fitofarmaka. Ini mungkin tidak dapat sepenuhnya menggantikan terapi konvensional, namun dapat menjadi tantangan terutama dalam kasus penyakit kronis atau serius,” kata Rina.(ds)
Editor : Kifani Amalija Putri