RADARTUBAN- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan peningkatan signifikan jumlah kasus infeksi menular seksual (IMS) non-HIV, seperti sifilis dan gonore, di kalangan remaja Indonesia. Hingga September 2024, tercatat 6.855 kasus pada remaja berusia 15-19 tahun.
Detail data menunjukkan 245 kasus sifilis primer, 239 kasus sifilis sekunder, dan 49 kasus sifilis kongenital. Bahkan, beberapa kasus ditemukan pada anak di bawah usia 15 tahun.
“Kita mendapati data yang mengejutkan, usia kurang dari 15 tahun pun sudah terkena gonore dan sifilis,” ungkap Endang Lukitorasi, anggota Tim Kerja HIV PIMS dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Senin (2/12).
Endang juga menyoroti tingginya angka pada remaja muda dan dewasa muda, dengan gonore dan sifilis menjadi infeksi yang paling dominan.
Selain IMS, kasus HIV/AIDS juga menjadi perhatian. Dari Januari hingga September 2024, Kemenkes mencatat 35.415 kasus HIV dan 12.418 kasus AIDS. Jumlah ini hampir melampaui total laporan sepanjang 2023, yang mencapai 50 ribu kasus.
Dari data yang dihimpun, 6 persen kasus HIV ditemukan pada remaja di bawah 20 tahun. Namun, 90 persen kasus terjadi pada usia produktif, yakni remaja hingga dewasa muda.
“Sebanyak 19 persen dari kasus terjadi pada kelompok usia 20-24 tahun, sementara 60 persen berada di rentang usia 25-49 tahun,” tambah Endang.
Kemenkes menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan kesadaran akan IMS untuk mencegah peningkatan kasus di kalangan usia muda. Penyakit sifilis dan gonore dapat dicegah melalui edukasi seksual yang komprehensif, penggunaan alat kontrasepsi, dan pemeriksaan kesehatan rutin.
Melihat tingginya angka kasus, peran keluarga, tenaga medis, dan institusi pendidikan menjadi semakin penting dalam membangun kesadaran terhadap bahaya infeksi menular seksual di kalangan generasi muda. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni