RADARTUBAN - Hampir 80 persen warga Indonesia mengonsumsi antibiotik tanpa resep dokter sejak 2021 hingga 2024, menurut data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kebiasaan ini merupakan pelanggaran prosedur yang berpotensi menimbulkan resistensi antimikroba (AMR) yang serius, atau yang disebut sebagai "silent pandemic".
Dampak Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep
Resistensi Antibiotik
Penggunaan antibiotik yang tidak tepat, seperti untuk infeksi virus atau tanpa resep, dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik.
Hal ini membuat infeksi semakin sulit diobati dan meningkatkan risiko kematian akibat penyakit yang seharusnya mudah disembuhkan.
Gangguan Kesehatan
Konsumsi antibiotik tanpa pengawasan dapat menyebabkan efek samping seperti reaksi alergi, mual, diare, dan gangguan pada ginjal atau hati.
Selain itu, antibiotik juga dapat merusak mikrobiota normal tubuh yang penting untuk kesehatan.
Beban Sistem Kesehatan
Pasien dengan infeksi bakteri resisten membutuhkan perawatan lebih intensif dan obat yang lebih mahal, sehingga membebani fasilitas kesehatan dan meningkatkan risiko kematian.
Ancaman Kematian
Diperkirakan setiap 4 menit ada satu orang meninggal di Indonesia akibat resistensi antimikroba.
Jika tidak ditangani, AMR bisa menyebabkan hingga 10 juta kematian global pada 2050.
Upaya Penanggulangan
BPOM berencana menindak tegas apotek dan fasilitas kesehatan yang menjual antibiotik tanpa resep.
Regulasi dan edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat juga sedang diperkuat untuk mencegah penyebaran resistensi antibiotik.
Kebiasaan mengonsumsi antibiotik tanpa resep harus segera dihentikan untuk menghindari dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Dan mencegah munculnya pandemi senyap resistensi antibiotik di Indonesia. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama