RADARTUBAN - Eliminasi Tuberkulosis (TBC) 2030 menjadi target besar yang kini terus dikejar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui beragam strategi lintas sektor.
Upaya ini tidak hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan perangkat daerah, perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, bahkan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI., FINASIM, MARS, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mempercepat capaian target.
“Kita butuh dukungan dunia usaha, tokoh agama, ormas, dan masyarakat,” ujarnya di Surabaya, Senin (11/8).
Data Kasus dan Capaian Pengobatan
Berdasarkan data per 3 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat 41.758 kasus dari estimasi 116.538 kasus TBC.
Tingkat penemuan kasus baru mencapai 35,83 persen, sementara pasien yang memulai pengobatan sudah 87,87 persen.
Keberhasilan pengobatan berada pada angka 75,35 persen. Adapun kasus TBC pada anak tercatat 4.469, atau sekitar 19,87 persen dari target.
Strategi Lintas Program dan Digitalisasi
Penanganan tidak hanya difokuskan pada pengobatan, tetapi juga integrasi program TBC dengan penanganan HIV, diabetes, kesehatan ibu-anak, penurunan stunting, dan pengendalian rokok.
Transformasi digital turut didorong melalui aplikasi E-TIBI serta pelaporan TB-06 untuk pencatatan dan pelacakan pasien secara real time.
Dinas Kesehatan Jawa Timur juga melibatkan perguruan tinggi lewat program SATELIT PERTIWI, yang mendorong mahasiswa ikut serta dalam edukasi, penemuan kasus, hingga investigasi kontak di masyarakat.
Peran dokter praktik mandiri, klinik swasta, rumah sakit, hingga kepala desa/kelurahan juga dioptimalkan.
Inovasi dan Percepatan Capaian
Dalam upaya mempercepat penanggulangan TBC, pemerintah memperkuat Active Case Finding (ACF), pemanfaatan Portable X-Ray untuk skrining massal, serta pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) pada kelompok berisiko tinggi.
Kampanye edukasi digencarkan, termasuk dalam perayaan hari besar di setiap organisasi perangkat daerah.
Komitmen ini diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Jatim No. 400.7.8/21020/012/2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC 2025–2026.
Dengan pembaruan data mingguan dan sinergi semua pihak, Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis target Eliminasi Tuberkulosis (TBC) 2030 dapat tercapai. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama