RADARTUBAN - Sejauh ini, ikan lele menempati posisi sebagai salah satu jenis ikan yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia.
Selain karena cita rasanya yang menggugah selera dan kemudahan dalam penyajiannya, ikan ini juga memiliki latar belakang sejarah yang panjang secara global.
Secara klasifikasi, terdapat lebih dari 2.000 varietas ikan lele yang tersebar di berbagai belahan dunia, kecuali di wilayah Antartika.
Data dari Seafood Watch menunjukkan bahwa ikan lele memiliki karakteristik lemak yang sangat baik bagi kesehatan tubuh, kandungan lemak jenuh di dalamnya tergolong minim, yakni hanya sekitar 1 gram untuk setiap porsinya (tergantung pada jenis lele tertentu).
Di sisi lain, ikan ini menjadi sumber yang melimpah bagi asam lemak omega 3, khususnya jenis DHA dan EPA, dengan kandungan mencapai 300 miligram per porsi, profil nutrisi tersebut menjadikan konsumsi ikan lele sangat bermanfaat dalam menjaga kesehatan sistem kardiovaskular serta mengoptimalkan kinerja otak.
Namun, di balik manfaat gizinya, berbagai studi ilmiah mengungkapkan bahwa ikan lele dan sejenisnya memiliki kemampuan untuk menyerap dan menimbun berbagai zat pencemar.
Polutan tersebut mencakup logam berat serta polutan organik persisten yang masuk ke dalam tubuh ikan melalui air, konsumsi pakan yang sudah tercemar, hingga paparan limbah dari aktivitas industri, zat-zat berbahaya tersebut kemudian mengendap di dalam jaringan tubuh ikan tersebut.
Dalam jurnal Environmental Research menjelaskan bahwa ikan lele dapat menimbun polutan seperti pestisida, PCB, serta logam berat berbahaya di antaranya merkuri, timbal, dan kadmium yang berasal dari sedimen maupun air yang tidak bersih.
Dalam hal ini, ikan lele yang hidup liar di aliran sungai yang sudah terpolusi memiliki tingkat risiko kesehatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan lele yang berasal dari ekosistem air yang terjaga kebersihannya.
Sebuah penelitian yang dilakukan di Sungai Paraopeba, Brasil, memberikan bukti konkret mengenai akumulasi logam berat seperti Merkuri (Hg), Kadmium (Cd), Kromium (Cr), Timbal (Pb), dan Seng (Zn) pada jaringan tubuh ikan lele.
Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi logam berat biasanya lebih pekat ditemukan pada organ-organ dalam ikan, hal ini mengisyaratkan adanya potensi bahaya bagi kesehatan manusia apabila ikan yang terkontaminasi tersebut dikonsumsi secara rutin dalam jangka waktu yang lama.
Untuk memastikan keamanan saat menikmati hidangan ikan lele, langkah terbaik adalah dengan memilih ikan hasil budidaya dari kolam yang terjaga kebersihannya serta berada di bawah pengawasan yang baik.
Penting untuk dipahami bahwa ancaman kesehatan pada ikan lele pada dasarnya tidak berasal dari sifat biologisnya ikan, tetapi adalah akibat dari paparan pencemaran di lingkungan tempat hidupnya. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama