Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

23 Orang Indonesia Sudah Tercatat Jadi Pasien Hantavirus, Begini Penjelasan Kemenkes

M Robit Bilhaq • Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB
Ilustrasi hantavirus. (Newsweek.com)
Ilustrasi hantavirus. (Newsweek.com)

RADARTUBAN - Kejadian fatal yang melanda kapal pesiar MV Hondius kini tengah menjadi sorotan sekaligus memicu kecemasan di mata masyarakat dunia.

Penyebaran virus yang bersumber dari tikus ini menyebabkan kekhawatiran akan terulangnya tragedi pandemi seperti Covid-19.

Meski begitu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menegaskan bahwa situasi wabah tetap dapat dikontrol melalui penerapan prosedur kesehatan masyarakat yang disiplin dan juga ketat.

Sebenarnya, keberadaan Hantavirus di wilayah Indonesia bukanlah sebuah fenomena medis yang benar-benar baru bagi otoritas terkait.

Baca Juga: Waspada Thrifting! Dokter Ungkap Baju Bekas Bisa Picu Infeksi Virus Moluskum pada Kulit

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, setidaknya sudah ada 23 kasus Hantavirus yang berhasil diidentifikasi di Indonesia sejak tahun 2024 hingga memasuki minggu ke-16 di tahun 2026 ini.

Namun, terdapat perbedaan mendasar antara jenis Hantavirus yang menyebar di Indonesia dengan yang ditemukan dalam insiden MV Hondius tersebut.

Varian yang ditemukan pada kapal MV Hondius diketahui sebagai Andes Virus, sebuah jenis yang memicu penyakit Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menginfeksi organ paru-paru dengan tingkat fatalitas yang sangat tinggi.

Sementara itu, kasus yang terjadi di Indonesia umumnya disebabkan oleh varian Seoul Virus yang mengakibatkan penyakit bernama Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS).

Dilihat dari tingkat fatalitas kasus atau CFR, varian HFRS memiliki risiko kematian yang jauh lebih rendah dibandingkan HPS, yakni di kisaran 5 persen hingga 15 persen, sementara HPS dapat mencapai angka 60 persen.

Faktor risiko utama yang memicu penularan Hantavirus tipe HFRS di Indonesia adalah melalui interaksi langsung dengan hewan pengerat seperti tikus atau celurut, maupun akibat terpapar dari sisa pembuangan dan cairan tubuh hewan tersebut.

Meski memiliki persentase kematian yang cenderung lebih kecil, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa Hantavirus yang ada di Indonesia tidak boleh dianggap remeh atau tidak berbahaya.

Kenyataan ini didukung oleh data bahwa dari total 23 kasus yang ditemukan, terdapat 3 orang pasien yang dilaporkan telah meninggal dunia.

Maka dari itu, Kemenkes mengeluarkan peringatan agar warga tetap menjaga kewaspadaan dan merilis beberapa poin imbauan penting.

Masyarakat diminta untuk konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau pembersih tangan, serta menjaga etika ketika sedang bersin dan batuk.

Disarankan pula untuk menjauh dari kontak fisik secara langsung dengan tikus, celurut, maupun hasil sekresi dan ekskresi dari hewan pengerat tersebut.

Upaya menjaga kebersihan lingkungan di area pemukiman warga maupun lokasi tempat bekerja menjadi hal yang sangat krusial untuk dilakukan.

Baca Juga: Tragedi Harimau di Chiang Mai: 72 Ekor Mati Dalam Wabah Virus Hebat

Proses penyimpanan bahan makanan serta minuman harus dilakukan secara aman, misalnya dengan menggunakan penutup saji atau wadah yang kedap guna mencegah kontaminasi dari binatang pengerat.

Warga juga diimbau untuk menyumbat seluruh celah atau lubang yang ada di area rumah agar hewan pengerat tidak memiliki akses untuk masuk ke dalam bangunan.

Terakhir, setiap individu diharapkan segera memeriksakan kondisi kesehatannya ke puskesmas atau rumah sakit jika mulai merasakan tanda-tanda penyakit Hantavirus, seperti panas tinggi, pusing, nyeri otot, kelelahan, batuk, hingga kesulitan dalam bernapas. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#hantavirus #pesiar #WHO #COVID-19 #Indonesia