RADARTUBAN- Hampir seperempat penduduk Indonesia ternyata pernah mencoba vape atau rokok elektrik. Popularitas alat ini meningkat pesat karena banyak yang menganggapnya sebagai alternatif yang jauh lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Parahnya, pemasaran vape ini juga mulai menyasar anak-anak muda yang masih suka mencoba hal baru, sehingga penggunanya di kalangan remaja kini makin banyak. Namun, apakah klaim bahwa vape lebih aman tersebut benar-benar sesuai dengan kenyataan medis?
Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada hasil pembakaran.
Rokok tembakau menghasilkan asap dari proses pembakaran langsung, sedangkan vape menghasilkan uap dari cairan (liquid) yang dipanaskan.
Baca Juga: BNN RI Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Dinilai Rawan Jadi Media Konsumsi Narkoba Tersembunyi
Cara kerja vape sebenarnya cukup sederhana. Alat ini menggunakan baterai untuk memanaskan elemen pemanas (kawat koil). Elemen tersebut kemudian mengubah cairan khusus di dalamnya menjadi uap air yang dihirup oleh pengguna.
Meski tidak menghasilkan asap pembakaran seperti rokok biasa, cairan vape tetap memicu risiko kesehatan.
Jika cairan tersebut dipanaskan pada suhu tinggi tertentu, kandungan kimianya dapat terurai dan membentuk senyawa beracun yang berbahaya bagi paru-paru.
Selain itu, kedua produk ini sama-sama mengandung nikotin, yaitu zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan.
Seseorang yang sudah terbiasa menghirup nikotin dari vape akan merasa kesulitan untuk berhenti, sama halnya dengan perokok konvensional.
Dilansir dari kanal YouTube Kok Bisa? dalam videonya yang berjudul How dangerous is vaping actually? Keberadaan vape tergolong masih sangat baru dalam sejarah medis.
Alat ini baru ditemukan sekitar tahun 2003. Kondisi ini sangat berbeda dengan rokok tembakau yang sudah ada dan dikonsumsi sejak zaman dulu.
Karena usianya yang masih sangat muda, para peneliti belum memiliki cukup data jangka panjang untuk memastikan seluruh efek samping vape bagi tubuh.
Pengguna vape saat ini bisa dibilang sebagai kelinci percobaan bagi para ilmuwan untuk mengamati dampak buruk kesehatan yang mungkin baru muncul beberapa dekade mendatang.
Ketidakpastian dampak jangka panjang ini membuat beberapa negara mengambil langkah tegas. Singapura, misalnya, melarang keras peredaran dan penggunaan vape.
Pemerintah Singapura menilai zat yang terkandung di dalam uap vape memiliki tingkat bahaya dan ketergantungan yang setara dengan narkoba.
Uniknya, Singapura masih melegalkan penjualan rokok tembakau. Alasan utamanya adalah merokok sudah menjadi budaya lama yang mengakar kuat di masyarakat, sehingga tidak bisa diputus begitu saja dan harus pelan-pelan.
Di samping itu, potensi penerimaan negara melalui cukai rokok di sana juga sangat tinggi.
Pada akhirnya, meskipun uap vape tidak mengandung tar seperti asap rokok, bukan berarti vape sepenuhnya bebas dari bahaya. Bagi siapa saja yang ingin menjaga paru-paru tetap sehat, pilihan terbaik tetaplah menghindari keduanya.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni