Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Misteri Jam Kerja Anggota DPR

Ahmad Atho’illah • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 14:00 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi

Melihat anggota DPR yang jarang ngantor, jarang ikut rapat, tapi tidak pernah absen saat kunjungan kerja ke luar kota—menginap di hotel mewah, sepertinya bukan rahasia lagi. Hampir semua orang tahu. Tapi pernah nggak kita berpikir jam kerja anggota DPR itu gimana?

BISA jadi, ini karena ketidaktahuan dan minimnya informasi yang saya terima. Dari sejak mengerti—ternyata kepanjangan DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, bukan (… disensor), hingga saat ini saya masih penasaran dengan jam kerja DPR.

Apakah seperti jam kerja PNS, Senin-Jumat, pukul 07.30-16.00, atau ada jam khusus. Ini adalah misteri yang belum terpecahkan.

Pernah seorang teman iseng-iseng bertanya kepada salah satu anggota DPRD ihwal misteri jam kerja para wakil rakyat tersebut.

Dan, jawabannya sungguh di luar nurul, eh maksudnya nalar. Begini jawabannya: Katanya, anggota DPR kalau ngantor itu malah dianggap tidak kerja. Karena kerjanya anggota DPR itu di luar kantor—menyerap aspirasi rakyat.

Seketika saya langsung tercerahkan. Dan ketika ngomong itu, si anggota dewan ini sedang sama teman saya, siang-siang di warung kopi, minum kopi siang-siang saat masih jam aktif kerja.

Sejak mendapat jawaban yang tidak pernah saya fikrikan, eh salah lagi, maksud saya pikirkan sebelumnya itu, akhirnya saya tidak pernah bertanya lagi soal jam kerja wakil-wakil saya yang duduk di gedung dewan.

Kata Gen Z, cara kerja pejabat yang “habis kontrak” saban lima tahun sekali ini random banget.

Bayangkan, ketika tidak berada di kantor atau tidak hadir dalam rapat, berarti mereka sedang menyerap aspirasi rakyat. Entah di rumah, di warung kopi, atau di tempat lain sambil aktivitas lain.

Yang jelas, setiap dari kita adalah rakyat. Anak-istri adalah rakyat, teman ngopi juga rakyat, ketemu orang sambil jalan-jalan juga bagian dari rakyat. Semua akan menjadi rakyat pada waktunya. Hidup rakyat.

Tapi uniknya, ketika sudah di kantor dan menggelar rapat paripurna—meski biasanya molor dari jadwal hingga berjam-jam, dan kadang juga ketiduran, tapi mereka bisa rapat hingga tengah malam.

Bahkan sampai dini hari. Tidak ada manusia lain yang memiliki dedikasi setinggi anggota DPR. Apalagi PNS, yang kerjanya hanya delapan jam.

Belum lagi ketika kunjung kerja dan rapat di luar kota. Sepertinya hanya anggota DPR yang mampu melakukan itu.

Bayangkan, pergi ke luar kota hingga beberapa hari, tidur di hotel mewah, makan-makanan yang lezat dan bergizi, dan kadang juga sambil jalan-jalan sama teman. Tapi pada saat yang sama, anak dan istri berada di rumah.

Bayangkan, hanya orang-orang pilihan dan memiliki laku spiritual tinggi yang mampu menjalankan amanah seberat itu. Sebab, kunjungan kerja ke luar kota itu godaannya sangat berat.

Orang yang tipis iman seperti kalean-kalean tidak akan mampu. Apalagi yang hobinya karaokean, ngopi, ngrasani, dan kadang-kadang yo nyerimpung kancane teko ngguri.

Tak jamin ndak akan mampu. Kerja yang membutuhkan laku spiritual setinggi itu bukan makom kalean.

Makanya, sebagai DPRnisti, DPRmania, dan DPRholic, saya tidak begitu heran ketika Jawa Pos Radar Tuban edisi Senin (29/7), menulis berita berjudul: Dari 50 Anggota DPRD Tuban, Hanya 7 yang Hadir Rapat Gabungan. Kalau kita mengkritik 43 anggota DPRD Tuban yang tidak ikut rapat gabungan, berarti kita tidak paham dengan cara kerja anggota dewan.

Pasal 1, jika anggota DPRD tidak hadir di gedung dewan, berarti mereka sedang kerja di luar—menyerap aspirasi rakyat. Pasal 2, jika anggota DPRD ngantor, berarti tidak ada kerjaan di luar. Pasal 3, jika tidak ada satu pun anggota DPRD di gedung dewan, berarti mereka sedang menjalankan tugas mulia berupa rapat di luar kota—di hotel mewah. Sebab, jika tidak begitu, rapat paripurna pengesahan APBD atau P-APBD tak kunjung selesai. Upsss, keceplosan.

Pasal 4, jika pasal 1, pasal 2, dan pasal 3 tidak terlaksana semua, maka mereka akan membuat pasal sendiri.

Sekian misteri jam kerja anggota DPR. Semoga bisa sedikit memberikan pencerahan. Wabakdu, wallahualam. (*)

Editor : Ahmad Atho’illah
#jam kerja #khusus #dpr #misteri #jam #ngantor #rapat #pleno