Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sepertinya harus mulai rutin mengecek status kepesertaan JKN-nya jika tidak ingin mengalami nasib sama seperti Fulan (nama anonim), pasien RSUD dr. R. Koesma Tuban yang kalang kabut lantaran kartu PBI-nya tiba-tiba nonaktif. Padahal, si pasien merupakan warga yang tergolong masih tidak mampu. Dan sebagai gantinya, pasien yang akhirnya meninggal itu terpaksa mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa untuk menutup biaya rumah sakit.
PERISTIWA pilu itu terjadi pada pekan pertama Januari lalu. Menjelang tengah malam, seorang pasien perempuan dari salah satu desa di Kecamatan Plumpang, yang saat itu kondisinya kritis langsung dirujuk ke RSUD dr. R Koesma Tuban.
Saat masuk ruang UGD, pasien dan keluarganya merasa tenang lantaran memegang kartu BPJS Kesehatan PBI. Namun, saat nomor kartu BPJS PBI mulai di-input ke dalam sistem, lalu menerima penjelasan dari petugas, perasaan yang awalnya tenang, itu seketika berubah menjadi resah, gelisah, dan cemas.
Bagaimana tidak, satu-satunya kartu pelayanan kesehatan gratis yang diandalkan itu ternyata sudah tidak aktif. Ada rasa tidak percaya atas informasi yang disampaikan petugas. Kerana itu, keluarga pasien kembali meminta kepada petugas untuk mengecek ulang kartu BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah tersebut. Dan hasil tetap sama, kartu PBI atas nama pasien sudah nonaktif. Keterangannya: status kepesertaan PBI nonaktif di akhir bulan.
Masih tidak percaya dengan informasi tersebut, salah satu anggota keluarga pasien mengecek kartu PBI miliknya. Dan sungguh tidak disangka, ternyata masih aktif. Tak pelak, keluarga yang saat itu berada di ruang UGD langsung gelisah. Dalam benaknya, kok bisa! Dalam satu keluarga ada PBI yang aktif dan tidak. Ini seperti tidak masuk akal.
Keadaan semakin gelisah. Sementara pasien benar-benar dari keluarga tidak mampu. Jangankan membayar biaya rumah sakit secara mandiri, mungkin untuk makan malam saja tidak ada. Sementara pihak rumah sakit membutuhkan kepastian: siapa yang menjamin biaya pasien?
Waktu seakan terasa berjalan begitu lambat. Keluarga pasien mondar-mandir. Bingung harus meminta tolong kepada siapa. Hingga akhirnya ada saran untuk menghubungi pihak desa.
Setelah menjelaskan panjang lebar kronologi kartu PBI pasien yang tidak aktif, akhirnya ada solusi pengganti PBI, yakni surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa.
Tapi solusi itu tidak bisa dilakukan dalam sesaat. Butuh waktu, butuh proses, minimal sehari dan maksimal 2x24 jam agar tetap bisa diklaimkan. Apalagi, saat itu menjelang tengah malam. Meski bisa dibikinkan oleh perangkat desa, namun kantor dinas sosial yang berwenang memberikan “ACC” SKTM sudah tutup.
SKTM tidak bisa jadi malam itu. Perasaan resah, gelisah, dan cemas semakin membuncah. Bingung harus minta tolong kepada siapa lagi.
Setelah hampir putus asa, penjamin biaya adalah jalan terakhir. Pihak pemerintah desa bersama salah satu pegawai RSUD yang enggan disebutkan namanya akhirnya siap menjadi penjamin atas biaya perawatan sembari menunggu SKTM jadi.
Meski akhirnya SKTM jadi di hari berikutnya, dan biaya rumah sakit bisa ditanggung pemerintah. Namun, semua itu tak lantas membuat keluarga pasien lega seketika. Kebingungan dan kecemasan yang tak terkatakan itu masih membekas hingga jasad pasien dipulangkan. Pun mungkin masih menjadi trauma sampai saat ini. Dan semua itu lantaran kartu PBI yang mendadak nonaktif.
Tidak hanya pasien asal Kecamatan Plumpang yang akhirnya meninggal tersebut. AN, pasien asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang juga mengalami nasib sama. Ketika masuk RUSD kurang lebih sepekan lalu, dia juga merasa PBI-nya masih aktif. Namun, setelah dicek oleh petugas, ternyata bernasib sama seperti pasien asal Plumpang: kartu PBI-nya telah di-nonaktifkan.
Dan lantaran memang berasal dari keluarga tidak mampu, maka tidak ada pilihan lain bagi keluarga pasien kecuali mengurus SKTM dari desa. Bedanya, AN masih sempat menjalani perawatan hingga sembuh dan beberapa hari lalu diperbolehkan pulang.
Sama seperti halnya pasien asal Kecamatan Plumpang, AN dan keluarga juga mengalami keresahan dan kegelisahan yang teramat ketika mengetahui kartu PBI-nya tidak aktif. Kejadian yang tidak diharapkan ini tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Apalagi, keluarga AN juga masih tergolong tidak mampu.
Kepada penulis, salah satu pegawai RSUD Koesma Tuban menuturkan, pada awal tahun ini banyak ditemukan kartu PBI pasien yang datang ke rumah sakit mendadak tidak aktif. Namun, dia tidak bisa menjelaskan apa yang menyebabkan kartu PBI tersebut tidak aktif.
Yang jelas, kata dia, penonaktifan kartu PBI tanpa pemberitahuan sebelumnya ini sangat menyusahkan pasien. Sebab, gara-gara kartu PBI yang tidak aktif tersebut, keluarga pasien terpaksa pontang-panting untuk mengurus SKTM. Padahal, si pasien memang benar-benar tidak mampu untuk membayar biaya rumah sakit secara mandiri. (*)
*)Kolom ini merupakan hasil pengamatan dan cerita yang diterima penulis dari kisah pasien tidak mampu yang kartu PBI-nya mendadak nonaktif.
Editor : Yudha Satria Aditama