Kemajuan teknologi informasi menjadi tantangan tersendiri bagi media massa di era kiwari. Disrupsi digital membawa banyak perubahan terhadap industri pers. Seperti kemudahan akses informasi melalui media sosial hingga pengaruh artificial intelligence (AI). Lantas, masihkah peran jurnalis dibutuhkan?
MASIH dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang digelar Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban.
Selasa (10/2), isu disrupsi digital tersebut dibahas dalam dialog interaktif bertajuk ‘Fenomena Literasi dan Kebiasaan Mencari Informasi di Era Digital’ di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pradya Suara 94,6 FM. Bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban.
Radio show itu menghadirkan dua narasumber, yakni Kaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unirow, Yunita Suryani dan Ahmad Athoi’llah, pekolom sekaligus Redaktur Pelaksana Jawa Pos Radar Tuban.
Sebelum dialog interaktif, Ketua RPS Khoirul Huda menyampaikan bahwa acara dialog interaktif ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan HPN 2025 yang diselenggarakan RPS.
Acara sebelumnya yang sudah terlaksana adalah tanam pohon dan santunan anak yatim. Dua kegiatan tersebut merupakan agenda wajib saban peringatan HPN. ‘’Puncaknya pada 23 Februari nanti, sesuai rencana akan dilaksanakan senam poundfit di Taman Hutan Kota Tuban Abipraya,’’ ujarnya.
Huda berharap, dialog interaktif yang menghadirkan dua narasumber sesuai bidang masing-masing ini bisa memberikan pencerahan dan edukasi terhadap masyarakat secara umum dan insan pers pada khususnya. Sebab, di era disrupsi digital seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang terdistorsi informasi akibat paparan media sosial yang semakin rimba. ‘’Tentu, kegiatan dialog interaktif ini juga sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi kami—para insan pers,’’ tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Diskominfo Tuban melalui Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Rita Zahara. Dalam kesempatan tersebut, Rita berharap agar para wartawan selalu konsisten menjaga kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi. Menghadirkan berita-berita yang berkualitas dan independen.
‘’Harap kami, teman-teman jurnalis selalu menyajikan informasi-informasi yang berkualitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat,’’ harapannya.
Media Sosial-AI dan Ketidaksesuaian Tujuan Awal Penciptaan
Mengawali sesi dialog, Yunita Suryani mengamini bahwa masyarakat saat ini cenderung menggantungkan informasi dari media sosial. Padahal, apa yang tersaji di media sosial baru sekadar informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. ‘’Saya secara pribadi sering mengalami, informasi yang saya dapat di media sosial sering kali tidak sesuai dengan fakta,’’ tutur Yunita.
Bahkan, lanjut dia, AI pun tidak sepenuhnya benar. Dan itu sudah dibuktikan sendiri. Ketika mencari beberapa judul makalah sebagai referensi untuk menulis karya ilmiah, ternyata banyak yang menyesatkan. ‘’Dijawab oleh AI, tapi hampir semuanya salah. Mulai dari judul yang salah, hingga tidak jelas penulisnya. Nah, jika AI dipercaya begitu saja, maka kesalahan itu terus berkembang,’’ ungkap dia.
Kesalahan-kesalahan itu, lanjut Yunita, hanya bisa difilter dengan literasi. Sebab, orang yang memiliki literasi kuat, tidak akan mudah percaya dengan apa yang diterima. Terlebih untuk kalangan akademisi, wajib hukumnya memiliki literasi yang kuat. ‘’Sangat bahaya jika kesalahan itu diproduksi oleh seorang akademisi,’’ tegasnya.
Yunita berharap, peran media tidak hanya menyampaikan sebuah berita. Tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang literasi media. Dengan begitu, masyarakat akan tercerdaskan.
Laboratorium Jurnalis Adalah Lapangan dan Asupan Gizinya Adalah Buku
Sementara itu, Atok—sapaan akrab Ahmad Atho’illah—menyampaikan bahwa di era disrupsi digital seperti sekarang ini, ada ketidaksesuaian antara penciptaan awal teknologi dengan prilaku pengguna teknologi saat ini. Tujuan awal penciptaan teknologi yang diharapkan menjadi pendorong bagi manusia untuk semakin kreatif, kini malah menjadikan manusia semakin bergantung pada teknologi. Pengaruh AI contohnya, begitu banyak tulisan, seperti karya ilmiah yang diproduksi menggunakan AI, tapi tidak paham apa yang ditulis. Pun demikian dengan media sosial. Begitu banyak distorsi informasi di media sosial, sehingga memunculkan banyak hoaks.
‘’Perkembangan teknologi, khususnya media sosial sudah tidak sesuai dengan tujuan awal penciptaannya. Jamak dipahami, media sosial memberikan dampak negatif yang lebih besar ketimbang dampak positifnya,’’ tuturnya.
Masifnya dampak negatif tersebut, terang Atok, lantaran minimnya literasi pengguna media sosial. Ditegaskan pekolom Tuban ini, literasi bukan hanya soal membaca dan menulis. Menurutnya, literasi adalah sikap mental. Orang yang memiliki daya literasi tinggi akan terbentuk dalam dirinya sikap skepetis—tidak mudah percaya dengan segala informasi yang diterima, dan mampu melihat sesuatu secara multiperspektif. ‘’Ketika seseorang memiliki sikap skeptis dan mampu melihat sesuatu secara multiperspektif, sulit bagi dia termakan hoaks,’’ ujarnya.
Contoh sederhana minimnya literasi, adalah tidak bisa membedakan antara media sosial dan media massa. Jamak menganggap bahwa media sosial adalah media massa. Sehingga, begitu banyak generasi hari ini—ketika diminta untuk menyebutkan nama media massa, yang disampaikan adalah media sosial. Padahal, media sosial dan media massa adalah dua entitas yang berbeda. Media sosial akun personal identitas, sementara media massa adalah perusahaan pers berbadan hukum dan diatur oleh undang-undang.
Pun dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seorang wartawan yang memproduksi dan menyajikan berita diatur oleh kode etik jurnalistik, sedangkan media sosial tidak terikat oleh apa pun. Sebab, apa yang disajikan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pun di mata hukum. Media massa tidak bisa langsung dipidanakan, karena memiliki hak jawab dan koreksi. Sedangkan media sosial bisa dengan mudah terkena UU ITE.
Lantas, masihkah seorang jurnalis dibutuhkan di tengah disrupsi digital ini? Dengan tegas Atok menjawab, ‘’malah di sinilah (di saat media sosial semakin tidak terkontrol, Red) peran media massa diharapkan menjadi pencerah di tengah distorsi media sosial,’’ tegasnya. Ibarat dalam gelap, seorang jurnalis adalah lilin di tengah memburuknya prilaku pengguna media sosial.
Seiring tugas dan peran jurnalis di tengah disrupsi digital yang semakin berat tersebut, seorang jurnalis dituntut memiliki daya literasi yang tinggi. Sehingga tidak terjebak dan mengekor media sosial. Tapi sebaliknya, mampu menjadi pencerah di tengah semakin gelapnya distorsi media sosial.
‘’Hari Pers Nasional 2025 ini sekaligus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi kami—insan pers, bahwa jurnalis dan literasi adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Sebab, kerja-kerja jurnalis sangat erat kaitannya dengan literasi,’’ tegas Atok.
Lebih lanjut, seorang jurnalis harus memiliki daya baca yang tinggi. Sebab, hanya dengan membaca itulah sikap skeptis seorang wartawan akan terbentuk sekaligus mampu melihat sesuatu secara multiperspektif, sehingga mampu menghasilkan tulisan-tulisan yang berkualitas dan mencerdaskan masyarakat.
‘’Dan yang teramat penting dan harus dipahami betul oleh seorang jurnalis-jurnalis muda hari ini, bahwa laboratorium seorang wartawan adalah lapangan. Seorang wartawan akan mampu menulis dengan sangat baik jika memiliki daya literasi tinggi dan menguasai lapangan,” tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama