RADARTUBAN - Di tengah gegap gempita perayaan HUT Kemerdekaan atau hajatan warga, suara sound horeg seakan membelah langit.
Menggelegar hingga jantung kampung. Dentuman bass menggetarkan kaca dan genteng rumah, tak jarang membuatnya pecah dan runtuh.
Tua muda menari, tak jarang dalam euforia yang melampaui batas nalar. Banyak yang mengecam: terlalu bising, norak, dan merusak moral.
Tapi jika ditelaah lebih dalam, sound horeg bukan sekadar kebisingan.
Melainkan gejala psikokultural yang menguak sisi gelap masyarakat—apa yang oleh Carl Jung disebut sebagai the shadow.
Dalam teori Jung, shadow adalah sisi gelap dari kepribadian, aspek tak diakui yang ditekan oleh norma sosial atau budaya.
Dalam konteks Jawa—budaya yang menjunjung tinggi kehalusan (alus), tata krama, dan pengendalian diri—sound horeg muncul sebagai bentuk letupan dari tekanan bawah sadar kolektif.
Bentuk ekspresi liar dari “aku” yang selama ini terbungkam dalam narasi budaya ketertiban dan kesantunan.
Tradisi ini lahir bukan dari ruang hampa.
Melainkan tumbuh di tengah masyarakat yang terdesak oleh stagnasi sosial, keterbatasan akses hiburan, dan tekanan hidup yang semakin kompleks.
Sound horeg menjadi katarsis massal, semacam ritual pelepasan ego.
Dalam malam yang bising, orang-orang melepas topeng: anak muda menari tanpa malu, ibu-ibu berjoget dengan tubuh bebas, bahkan para bapak ikut larut dalam gemuruh irama remix dangdut koplo.
Ini bukan sekadar pesta, tapi momen pembebasan—menghadirkan ‘bayang-bayang’ ke permukaan.
Fenomena ini juga bisa dibaca sebagai reaksi terhadap modernitas yang eksklusif. Di kota, hiburan dikurasi, suara dibatasi, seni dijaga agar tetap “elitis”.
Sound horeg menolak itu semua. Dia brutal, spontan, dan vulgar. Tapi justru dalam ketidakteraturannya itulah dia menemukan bentuk—sebuah subkultur rakyat yang tak minta izin untuk eksis.
Namun, di balik semua itu, ada bahaya yang tak bisa diabaikan. Ketika shadow dibiarkan liar tanpa kendali, dia berubah menjadi destruktif.
Ketegangan sosial muncul, konflik antarwarga terjadi, bahkan ritual-ritual ini merusak tatanan yang sudah dibangun dengan susah payah.
“Apakah sound horeg layak dilarang?” Jung percaya bahwa menyatukan shadow ke dalam kesadaran adalah langkah menuju individuasi—proses menjadi diri sendiri yang utuh. Masyarakat kita belum sampai ke sana.
Banyak yang masih membenci sound horeg karena mengagungkan ‘ketertiban’ dan membenci segala yang liar.
Sebagian dari mereka mencibir sound horeg, tapi diam-diam penasaran dan menikmati.
Mungkin inilah saatnya membuka ruang dialog yang jujur. Mengakui bahwa budaya tak selalu hadir dalam bentuk yang halus atau nyeni.
Kadang, dia muncul lewat deru speaker robek dan remix lagu pop religi yang di-beat keras-keras tengah malam. Bukan untuk dirayakan tanpa kritik, tapi juga bukan untuk dimatikan tanpa pemahaman.
Sound horeg bukan hanya soal suara, tapi cermin. Dan seperti semua cermin, dia menunjukkan siapa kita sebenarnya—baik yang kita banggakan, maupun yang kita ingin sembunyikan.
Kita seolah-olah sepakat untuk sama-sama menolak sound horeg. Ditunjukkan dari banyak komen negatif setiap konten soal sound mega bass tersebut.
Tapi di akar rumput, fenomena ini berbededa. Banyak yang menerima.
Banyak yang bergembira. Bahkan, tidak sedikit yang rela mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk mendatangkan hiburan mega sound ini.
Mungkin, sound horeg lahir atas protes banyaknya suara rakyat kecil yang dibungkam. Seakan menegaskan bahwa suara mereka juga bisa ‘menggema’ di udara.
Seperti halnya sejarah Reog Ponorogo, yang muncul atas kritik masyarakat terhadap pemimpin yang selalu ingin tampak gagah layaknya singa, padahal dia aslinya kemayu seperti burung merak. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama