Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Purbaya, TKD, dan Lemahnya Penyerapan Anggaran

Ahmad Atho’illah • Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:22 WIB
Ahmad Atho’illah, Kolumnis/Wartawan Jawa Pos Radar Tuban
Ahmad Atho’illah, Kolumnis/Wartawan Jawa Pos Radar Tuban

RADARTUBAN- Ibarat permainan remi, memanaskan hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat menyusul pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), hingga terungkapnya anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun per September 2025, adalah cara bermain remi dengan memancing lawan.

Sebagai pengendali permainan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa paham betul—bahwa untuk mendapat kartu yang diinginkan harus memancing lawan terlebih dahulu.

Dan itu merupakan strategi yang cerdik untuk memperdaya atau membuat lawan bertindak sesuai keinginan kita, hingga akhirnya lawan melakukan kesalahan tanpa disadari.

Kita tahu, kebijakan pemangkasan TKD ini sudah diputuskan sebelum Purbaya dilantik menjadi Menteri Keuangan—menggantikan Sri Mulyani.

Namun, karena banyak kepala daerah yang protes dengan kebijakan tersebut, sehingga perlu untuk sedikit memanaskan “permainan” sekaligus memberikan insight atau wawasan kepada masyarakat.

Purbaya dengan gaya komunikasinya yang lugas, ceplas-ceplos, dan tanpa tedeng aling-aling (baca: blak-blakan dan terkesan jujur)—akhirnya “memasak” kebijakan pemangkasan TKD menjadi isu hangat hingga membuat para kepala daerah bersungut-sungut.

Puncaknya, 18 gubernur beramai-ramai mendatangi kantor Menteri Keuangan. Para pimpinan provinsi ini dengan tegas menentang kebijakan pemangkasan TKD.

Bukannya melunak, Purbaya malah balik menyoroti lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam penyerapan anggaran. Dengan gayanya yang koboi, Purbaya memukul lawan dengan pernyataan, “ngapain dikasih uang banyak-banyak kalau penyerapan anggarannya masih lemah dan bocor sana-sini”.

Bahkan dengan entengnya—di hadapan awak media, dia mengatakan, “ya gampang-gampang susah menghadapi mereka (para gubernur).” Jan sangar tenan menteri ini, para gubernur dipanggil dengan sebutan ‘mereka’. Bahkan, kalau kita sering mengamati gaya komunikasinya, sekelas presiden pun terkadang dipanggil dengan sebutan ‘dia’, bukan beliau atau bapak, seperti yang biasa diucapkan oleh kelompok pejabat pencari muka.

“Masak-masak” belum selesai. Usai membuang kartu untuk memancing lawan, Purbaya akhirnya mendapat kartu yang dibutuhkan. Setelah menunggu beberapa hari—pasca dikeruduk belasan gubernur, Purbaya menemukan momen tepat untuk membeber dana ratusan triliun pemerintah daerah mengendap di perbankan. “Kartu” inilah yang akhirnya menjadi penutup protes para gubernur terhadap kebijakan pemangkasan TKD. Konklusinya, perbaiki dulu pengelolaan anggaran, setelah itu baru meminta tambah.

Sebenarnya, dana pemerintah daerah yang menumpuk di perbankan ini bukan hal anyar. Dari dulu sudah seperti ini. Namun, baru menteri Purbaya yang berani berkomentar secara blak-blakan terkait dugaan permainan bunga deposito yang dilakukan pejabat.

Bahkan, ketika anak buahnya ditanya dan menjawab tidak tahu (terkait uang ratusan triliun yang mengendap di bank), dengan entenganya Purbaya mengatakan bahwa anak buahnya berbohong, “saya yakin mereka (anak buahnya, Red) tahu,” katanya.

Isu jamaknya, menempatkan sebagian dana pemerintah ke bank merupakan praktik lama. Biasanya, sebagian dana pemerintah itu diletakan sebagai deposito jangka pendek.

Umumnya, dilakukan pada awal tahun atau pertengahan tahun dan berakhir menjelang tahun anggaran. Sebab, anggaran yang ada harus digunakan sebelum tutup tahun.

Lantas, apa untungnya menempatkan deposito? Pertama, yang jelas adalah bunga. Namun, bunga yang dibayar bank ini resmi masuk ke kas negara.

Tapi ada “keuntungan” kedua yang biasanya dimanfaatkan oleh oknum pejabat, yakni uang atau barang dari proses “intertain” dalam menempatkan uang ke bank.

Isu jamaknya, dana pemerintah ini akan ditempatkan ke bank yang bersedia memberikan bonus “intertain” lebih besar.

Saya meyakini, Purbaya paham betul praktik-praktik lama ini. Hanya saja, terlalu vulgar jika disampaikan ke ruang publik. Sehingga, yang disentuh hanya sebatas dugaan permainan bunga deposito.

Boleh Berharap, tapi Perlu Berlebihan

Di dunia ini hanya ada tiga tipikal manusia. Jika tidak baik, ya brengsek atau hopokrit.

Secara semiotika, saya menilai Purbaya adalah orang baik. Setidaknya untuk waktu saat ini. Dasarnya, gaya komunikasi tanpa tedeng aling-aling.

Sebagai orang Jawa, orang dengan gaya komunikasi yang mudah dipahami orang awam dan disampaikan secara terang-terangan, biasanya adalah orang baik dan jujur.

Dalam konteks pekerjaan, orang dengan gaya bicara seperti dimaksud, itu biasanya nothing to lose, merasa tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap dirinya sendiri, kecuali kepentingan secara jamak. Sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dan itulah yang dilakukan Purbaya.

Kemunculan Purbaya dengan gaya komunikasi keterusterangan ini sekaligus menabrak cara komunikasi pejabat gaya lama—yang umumnya dikemas dengan diplomasi politik, cenderung ambigu, tidak transparan, dan sering ngeles lempar tanggung jawab.

Namun, sebagai generasi yang wajib kritis tidak perlu “terpurbaya-purbaya” secara berlebihan terhadap Purbaya.

Suka dan berharap, boleh, tapi sewajarnya saja. Apalagi, dia baru bekerja dua bulan. Belum menampakkan hasil yang konkret. Ingat, politik itu dinamis, dan kini Purbaya adalah pejabat politik dan berada di lingkaran politisi. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Purbaya Yudhi Sadewa #Dana Daerah #tkd