RADARTUBAN- Kerusakan di muka bumi dan di lautan tidak lain terjadi karena ulah tangan manusia-manusia rakus. Namun, dampak dari kerusakan itu harus ditanggung oleh banyak manusia. Sekalipun tidak turut melakukan kerusakan. Dan benar kata Mahatma Gandhi: Bumi ini cukup untuk tujuh generasi, namun tidak akan pernah cukup untuk tujuh orang rakus.
Bencana banjir bandang yang meluluhlantakkan sebagian besar wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menyadarkan kita semua—bahwa bencana yang terjadi jelang penghujung tahun 2025 ini bukan sekadar konsekuensi atas perubahan cuaca ekstrem. Tapi karena kelalaian kita, wabil khusus pemerintah dalam menjaga lingkungan. Sebab, seekstrem-ekstremnya bencana banjir yang (kata pejabat pemerintah) disebabkan siklon tropis Senyar, sepertinya tidak akan menyebabkan jutaan gelondong kayu beserta bebatuan dan lumpur terseret limpasan air jika hutan tidak dibabat habis dan diganti sawit.
Kejadian yang sama di Pulau Sumatera ini juga berpotensi terjadi di banyak daerah, bahkan sudah, termasuk di Tuban. Hanya saja, levelnya berbeda. Sebagaimana banjir bandang yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Rengel, Kerek, Montong, dan Palang.
Limpasan air bercampur bebatuan dan lumpur dari hulu adalah gambaran rusaknya alam di wilayah perbukitan.
Terlihat di depan mata, wilayah perbukitan di Kecamatan Palang dan Rengel, misalnya—yang puluhan tahun lalu tampak utuh dengan garis pepohonan yang membentang hijau dari ujung ke ujung, kini tampak gersang dengan ratusan lubang menganga setelah dikeruk habis menggunakan alat berat oleh penambang-penambang rakus.
Atas nama pembangunan dan dengan dalih memanfaatkan sumber daya alam yang berlindung di balik izin pertambangan, mereka—para manusia-manusia rakus itu dengan brutal dan semena-mena memperkosa alam untuk memperkaya diri.
Dan sialnya lagi, atas nama kepentingan pendapatan asli daerah, pemerintah seakan terus memberikan toleransi untuk mengeksploitasi alam Tuban tanpa henti.
Banjir bandang di Tuban memang tidak akan seperti di Aceh, Sumut, dan Subar, yang menyeret ribuan gelondong kayu akibat pembabatan hutan.
Namun, bukan berarti tidak ada ancaman bencana besar jika manusia-manusia rakus itu masih terus mengeksploitasi alam perbukitan Tuban.
Sebab, eksploitasi alam tanpa memperhatikan lingkungan hanya akan menyisakan kerentanan. Sehingga tinggal menunggu waktu tumbang—menyebabkan longsor dan potensi banjir bandang yang lebih besar.
Setidaknya, tanda-tanda itu sudah ada. Hampir saban hujan deras mengguyur wilayah perbukitan, banjir bandang hampir pasti terjadi tanpa permisi.
Sebab, tidak ada lagi ruang resapan yang berfungsi menahan laju air. Pun dengan bah yang meluncur dari hulu, bukan lagi sisa air hujan—yang kadang malah membawa keberkahan di wilayah hilir seperti puluhan tahun lalu. Melainkan sisa-sisa material berupa kerikil dan lumpur.
Melakukan penanggulangan dan mengirim bantuan ketika bencana terjadi memang sudah menjadi tugas negara.
Namun, ketika pemerintah memberikan kemudahan izin penambangan di wilayah hulu kepada manusia-manusia rakus, maka sesungguhnya sedangkan memindah risiko bencana untuk meluluhlantakkan wilayah hilir. Dan korbannya adalah manusia-manusia yang tidak bersalah, seperti yang saat ini terjadi di Aceh, Sumut, dan Subar.
Di depan layar kamera para jurnalis, para pejabat bisa menyalahkan cuaca ketika bencana besar terjadi, dan seorang menteri yang tersorot kamera akting memanggul beras untuk pengungsi.
Namun, kita tidak akan pernah lupa bahwa banjir bandang yang menyeret lumpur dan jutaan gelondongan kayu, adalah akibat ulah tangan pejabat yang dengan mudah memberikan izin tambang dengan dalih memanfaatkan sumber daya alam.
Pun ketika bencana banjir bandang terjadi di Tuban. Semua berawal dari izin tambang yang diobral dan tidak adanya ketegasan pemerintah daerah menutup tambang ilegal. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni