RADARTUBAN- Saya memulai kolom ini dengan pernyataan kekalahan. Sebab—dengan karakter dan watak pejabat hari ini, saya meyakini—apa pun yang kita tulis (baca: kritik) tidak akan sedikit pun memengaruhi, apalagi mengubah kebijakan pemerintah. Namun, sebagai bentuk kesadaran diri dan tanggung jawab profesi, saya akan terus menulis, sekalipun hanya dianggap angin lalu oleh penguasa.
Seperti halnya menulis, setiap kata yang terkumpul menjadi kalimat, paragraf, hingga membentuk naskah, membutuhkan proses panjang yang tidak sederhana, apalagi instan. Pun demikian dengan penyusunan kebijakan. Pernyataan ini tidak sekadar slogan motivasional, melainkan konklusi rasional yang lahir dari pengalaman empiris, serta hasil penelitian dan kajian mendalam.
Dalam bidang apa pun, baik jurnalistik, pendidikan, dan bahkan politik, setiap yang berkualitas tidak dihasilkan dari kecepatan produksi, melainkan kedalaman proses yang dijalani secara sadar, sistematis, dan berkelanjutan.
Karya jurnalistik, misalnya, adalah aktivitas berpikir yang melibatkan perencanaan matang, pengejawentahan gagasan ke dalam bentuk tulisan, dan peninjauan ulang. Tidak jauh beda dengan pendidikan. Sekalipun tugas negara dalam mencerdaskan bangsa sudah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, namun jika proses penerjemahan amanat konstitusi tersebut tidak dilandasi dengan perencanaan yang matang—ke mana arah narasi pendidikan bangsa ini, maka selama itu pula tidak akan pernah membentuk hasil sesuai amanat konstitusi.
Dan yang demikian ini bisa kita lihat dari implementasi dan hasil pendidikan Indonesia hari ini: kurikulum terus berganti berdasar preferensi menteri, anggaran pendidikan terus dikebiri—kalah dengan dalih program pemenuhan gizi (padahal tujuannya tidak lebih dari politik gentong babi), hingga wakil presiden kita yang secara terang-terangan mengaku tidak suka dengan literasi (baca: membaca buku).
Pun demikian dengan kebijakan. Bukan makna dan substansi kajian yang diutamakan, melainkan hanya berdasar preferensi pimpinan. Dua dari sekian banyak program pemerintah yang sedari awal lahir dari sekadar kebijakan preferensi, adalah makan bergizi gratis (MBG) dan pendirian koperasi desa merah putih (KDMP).
Tanpa menafikan program lain yang juga tidak kalah asal. Namun, dua program ini: MBG dan KDMP adalah yang paling banyak memakan anggaran, bahkan sangat fantastis.
Bayangkan, anggaran Rp 1,2 trilun per hari atau Rp 355 triliun per tahun digelontorkan negara hanya untuk mengejar target 82,9 juta porsi makan per hari.
Dan mungkin hanya ada di Indonesia, seorang presiden di panggung internasional—di forum World Economic Forum (WEF) 2026—dengan penuh percaya diri karena tidak ada program lain yang bisa dibanggakan berbicara porsi bantuan makanan untuk rakyatnya—bahwa dalam waktu dekat—jumlah porsi MBG yang diproduksi dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) se-Indonesia akan melampaui produksi makanan McDonald’s yang tercatat 68 juta porsi per hari. Hal ini menandaskan bahwa mencapai target urusan perut lebih penting dari sekadar makna dan substansi.
Begitu pula dengan KDMP. Kendati program ini memicu banyak polemik di akar rumput, dan bahkan penolakan, namun pemerintah dengan kejadongannya tetap memaksakan target pembangunan sebanyak 30 ribu KDMP se-Indonesia pada 2026.
Dari dua program yang menambah beban utang negara tersebut, dapat kita simpulkan bahwa kebijakan pemerintah hanya didasarkan keinginan dan kuantitas semata. Yang penting angka, bukan tujuan utama.
Dalam konteks pendidikan, tindakan memang penting. Sebab, tindakan yang dijalankan penuh kesadaran merupakan hasil akhir dari tujuan pendidikan. Namun, jika tindakan (baca: hanya berdasar keinginan mengejar target) tanpa dilandasi narasi, pengetahuan, dan pemahaman secara komprehensif, maka hal yang demikian itu seperti berjalan tanpa arah. Dalam konteks beragama, seperti salat tapi tidak tahu syarat dan rukunnya.
Dan serupa kerja-kerja jurnalis, ketika menulis tanpa melibatkan kerja kognitif yang kompleks: dari perencanaan, pengumpulan penerjemahan gagasan/ide, dan peninjauan ulang, maka yang dihasilkan hanya narasi dangkal dan lemah dalam argumentasi. Dan, narasi yang tercipta secara instan tersebut (misalnya menggunakan AI), sesungguhnya bertentangan dengan hakikat menulis itu sendiri.
Dan itulah yang terjadi pada kebijakan pemerintah kiwari ini. Mereka menjalankan kebijakan dengan cara yang sangat instan—langsung pada tindakan—tanpa narasi dan pemahaman terhadap pengetahuan (baca: tujuan program berdasar hasil kajian mendalam).
Hal sederhana itu dapat kita lihat dari praktik dua program “penghancur” anggaran: MBG dan KDMP. Ribuan kasus siswa keracunan, program yang tidak tepat sasaran, menu yang asal-asalan, hingga penolakan dari berbagai kalangan, adalah gambaran bahwa yang terpenting dari program MBG adalah target porsi makanan. Sementara narasi dan pemahaman terhadap pengetahuan (baca: tujuan program)—yang semestinya menjadi landasan malah diabaikan.
Dan itu pula yang saat ini terjadi di KDMP. Kalang kabutnya kepala desa menyusul Surat Edaran Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Nomor B-1707/SR.020/J.3/12/2025 tentang Tanggapan atas Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan KDKMP pada lokasi KP2B/LP2B, yang menyebutkan bahwa pembangunan gerai KDMP dilarang menggunakan sawah atau lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) maupun kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B). Dan apabila sudah kadung menggunakan tanah persawahan—lahan produktif, maka diwajibkan mengganti lahan tersebut hingga tiga kali lipat. Padahal, aturan itu sudah lama ada.
Hal ini menandaskan sekaligus menggambarkan secara gamblang—bahwa kebijakan pemerintah hari ini hanya berdasar tindakan (baca: seng penting mlaku sek) demi mencapai target kuantitas yang ditetapkan—tanpa terlebih dahulu membaca dan memahami narasi yang tertulis dalam aturan maupun undang-undang.
Dan serupa menulis, tulisan yang bagus dan memiliki argumentasi kuat hampir selalu dari hasil penyuntingan yang berulang, bukan hasil sekali jadi. Pun demikian dalam penyusunan kebijakan. Kebijakan yang tepat diawali dari kajian mendalam dan evaluasi berkelanjutan—sebelum dilakukan tindakan massal.
Namun, hal ideal itu tidak berlaku untuk Indonesia hari ini. Itulah sebabnya banyak lahir kebijakan dangkal. Dan sialnya, kebijakan nirsubstansi itu terjadi di hampir setiap program pemerintah. Padahal, tindakan tanpa memahami narasi secara komprehensif adalah awal menggali lubang untuk kuburannya sendiri.
Lantas, apakah nasib Indonesia mendatang akan seperti itu? Jika setiap kebijakan hanya didasarkan pada tindakan—demi tujuan mencapai target angka yang ditetapkan, maka jawabannya adalah “iya”. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni