RADARTUBAN- Seperti Iran yang tingkat kepercayaannya terhadap Donald Trump berada di angka nol. Kepercayaan saya terhadap pengungkapan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di internal Badan Gizi Nasional (BGN), juga tidak jauh beda seperti perasaan Iran terhadap Presiden Amerika Serikat. Sebab, bagi saya, sudah sangat sulit menemukan pejabat yang bekerja jujur dan tulus di negara ini. Terlebih penegak hukum.
Karena itu, di saat publik dan berbagai elemen masyarakat mengapresiasi langkah tegas Kejagung dalam membongkar dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN, saya termasuk orang yang biasa saja.
Sebaliknya, kasus dugaan korupsi yang dilakukan para petinggi BGN ini semakin menebalkan keyakinan saya bahwa program MBG merupakan sarang korupsi. Dan pencopotan terhadap pimpinan BGN bukan solusi.
Ibarat konstruksi bangunan yang sejak awal tidak sesuai spesifikasi, keretakan pada sebagian sisi adalah awal dari keruntuhan yang tinggal menunggu waktu. Tidak cukup hanya sekadar memperbaiki. Sekalipun tampak kokoh, sejatinya adalah rapuh. Dan risiko dari kerapuhan yang terus dibiarkan, adalah keruntuhan.
Dan jika bangunan yang dimaksud adalah sebuah hunian, maka keruntuhan itu berpotensi membawa korban. Dan siapa yang sudah pasti menjadi korban, adalah pemilik rumah. Sementara si kontraktor yang sejak awal mengetahui adanya kesalahan konstruksi tersebut, minimal jika apes, hanya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Itu pun masih ada peluang untuk melakukan negosiasi. Sementara si pemilik rumah sudah mati.
Pun demikian dengan program MBG yang sudah rapuh sejak dalam pikiran tersebut. Sekalipun tiga pejabatnya sudah dicopot dan diganti baru, namun seperti konstruksi bangunan rumah yang sudah rapuh, kerusakan pada sisi yang lain tinggal menunggu waktu. Dan seperti risiko sebuah hunian, potensi yang menjadi korban ketika bangunan runtuh adalah si pemilik rumah.
Dalam konteks MBG, korban dari keruntuhan program ini adalah rakyat. Sebab, proyek berkedok gizi yang memakan anggaran ratusan triliun ini dihimpun dari pajak-pajak rakyat. Sementara “si kontraktor”—dari pejabat hingga mitra SPPG telah mendapat keuntungan besar dari program ini.
Lantas, apa yang harus dilakukan sebelum menelan banyak korban? Ibarat bangunan rumah yang gagal konstruksi sejak awal. Merobohkan, lalu membangun ulang adalah pilihan tepat demi keselamatan. Namun, bagaimana jika sudah tidak ada dana yang cukup untuk membangun ulang? Di antara solusi yang bisa dilakukan adalah membiarkan atau tetap membangun ulang, tapi dengan konsep yang lebih sederhana.
Dari analogi sederhana ini, jelas bahwa MBG merupakan program yang sejak awal tidak sesuai “spesifikasi”. Antara tujuan dan praktik lapangan tidak sejalan, bahkan lebih dominan penyimpangan. Dan silanya, program yang kacaunya setengah mampus ini sudah menghabiskan banyak anggaran untuk pengadaan-pengadaan nirfaedah.
Karena itu, melanjutkan dan sekalipun ada perbaikan di sebagian sisi, konstruksi bangunan yang sudah rapuh sejak dari fondasi memiliki risiko tinggi jika terus dipertahankan. Dan risiko yang tidak pernah diharapkan, adalah berjatuhannya korban.
Dan ketimbang seperti makan buah simalakama, maka keputusan yang paling tepat adalah menghentikan total program ini, lalu kembalikan seperti stelan awal: kuatkan program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika pada program gagal seperti MBG saja percaya, kenapa negara tidak percaya terhadap PKH. Terpenting dari peran pemerintah, adalah melakukan intervensi secara masif untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anak miskin di Indonesia yang kekurangan gizi.
Tidak seperti program MBG, yang dipaksakan untuk semua anak, termasuk anak orang kaya—yang sebenarnya jauh lebih bisa mencukupi kebutuhan gizi anaknya sendiri ketimbang negara.
Wabakdu, lebih baik pemerintah meminta maaf kepada rakyat karena telah gagal dan salah dalam menjalankan program, ketimbang mengajak rakyat mati pelan-pelan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni