RADARTUBAN- Dear, Pak Mukti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang sempat mengatakan sebanyak 43 juta guru se-Indonesia menginginkan program makan bergizi gratis (MBG) dilanjutkan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh… Salam Islam berkemajuan…
Untuk kedua kalinya (setelah surat terbuka pertama yang tidak sempat dibaca oleh Pak Mu’ti), perkenalkan nama saya Ahmad Atho’illah, jurnalis cum kolumnis tidak terkenal asal Kabupaten Tuban yang dulu--(sebelum Pak Mu’ti ikut-ikutan hipokrit seperti pejabat lain di lingkaran kekuasaan)—sempat ngefans banget sama jenengan. Bahkan, karena kiprah jenengan pula, saya sempat menulis kolom dengan judul: Saya NU, tapi Bangga dengan Muhammadiyah.
Bayangkan, sebegitu ngefansnya saya terhadap jenengan, sampai-sampai nulis kolom yang memicu retaknya hubungan saya dengan salah satu senior yang juga tokoh NU. Bahkan, saya diminta masuk Muhammadiyah saja ketimbang ber-NU tidak kaffah (sempat sih saya pertimbangan, tapi tidak jadi).
Namun, belakangan ini saya kembali sadar—bahwa sesuatu yang berlebihan itu tidak bagus, termasuk mengagumi seseorang. Meski demikian, saya masih meyakini bahwa Pak Mu’ti adalah orang baik, menteri yang ingin berusaha jujur tapi terpanoptikon oleh lingkungan hipokrit.
Kendati jenengan sudah mengklarifikasi bahwa 43 juta guru se-Indonesia menginginkan program MBG dilanjutkan adalah salah ucap—dari yang sebenarnya 43 juta siswa, bukan guru. Namun, apa pun alasannya setelah insiden kesleo lidah tersebut, tesis saya masih sama: semua pejabat yang takut kehilangan jabatannya akan hipokrit pada waktunya.
Pak…, sekalipun klaim jenengan yang menyatakan bahwa 43 juta murid menginginkan agar MBG dilanjutkan itu benar (setelah Anda menunjukkan data hasil survei yang halu tersebut), tesis baru saya terhadap jenengan tidak berubah: Anda sudah terlalu jauh turut serta menjadi pejabat hipokrit. Kembalilah, Pak…! Jadi Mu’ti yang dulu. Mu’ti yang memiliki prinsip dan integritas tinggi. Jangan terlalu menggebu berbohong demi mempertahankan jabatan. Malu dengan almamater organisasi Bapak yang saya kagumi dan banggakan itu.
Pak…, saya paham, Bapak melakukan itu semua karena tuntutan jabatan. Sebagai pembantu presiden, Bapak harus mendukung penuh setiap kebijakan presiden. Namun, jika kebijakannya jelas-jelas salah, dan bahkan jauh di persimpangan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 (mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pendidikan layak dan setara untuk semua warga negara melalui pengalokasian anggaran sekurang-kurangnya atau minimal 20 persen dari pendapatan dan belanja negara), semestinya Bapak bisa memberikan kontrol, bukan malah mendalilkan kebohongan demi tampak benar.
Melalui surat terbuka ini, saya ingin mengatakan bahwa klaim Bapak terkait 43 juta guru—yang kemudian Anda koreksi menjadi murid—menginginkan agar MBG dilanjutkan, adalah pernyataan yang sekaligus menegaskan bahwa Anda telah kehilangan akal logis dalam memahami kebutuhan pendidikan bangsa ini.
Pak, sejak awal program ini sudah salah, bahkan sebelum digulirkan. Dan akhirnya terbukti dengan terbongkarnya kasus korupsi tata kelola MBG di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, alih-alih usul kepada BGN agar program ini ditinjau ulang, atau minimal dihentikan untuk sementara waktu sembari melakukan evaluasi, atau syukur-syukur dihentikan total dan dikembalikan pada skema program keluarga harapan (PKH), Bapak justru mendalilkan bahwa mayoritas murid penerima MBG menginginkan agar program ini dilanjutkan—tanpa dasar dan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Dan itu Bapak sampaikan dengan kondisi yang terkesan tergesa-gesa. Seakan Bapak ingin mengirim pesan kepada kumpulan pengusaha MBG, “tenang saja Bos, program ini masih akan jalan.” Ada apa, Pak? Sebegitunya Anda membela mereka. Sementara di sisi lain, Anda tidak pernah sekalipun tergesa-gesa memikirkan kesejahteraan guru.
Pak, coba sebentar menepi dan merenung. Jika pemerintah mampu menggelontorkan anggaran ratusan triliun untuk satu program—membangun dapur MBG dari tingkat pusat hingga bawah, dari kota hingga desa dengan standar, serta sarana-prasarana, dan pelayanan yang sama, maka semestinya pemerintah juga bisa menggelontorkan anggaran yang sama untuk menghadirkan pendidikan dengan standar, serta sarana-prasarana, dan pelayanan yang sama dari pusat hingga bawah sehingga tidak kesenjangan pendidikan antara anak-anak di desa maupun kota.
Dan jika pemerintah mampu menyejahterakan pegawai SPPG, dan bahkan mengangkat kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi menjadi PPPK hanya dalam waktu kurang dari setahun, maka semestinya pemerintah juga bisa menghadirkan kesejahteraan yang sama untuk guru dan tenaga pendidik, khususnya honorer yang sudah bertahun-tahun, bahkan belasan tahun mengabdi.
Bukankah begitu logikannya, Pak? Tapi kenapa pemerintah, khususnya kementerian yang jenengan pimpin tidak pernah benar-benar mampu, atau minimal memperjuangkan hak yang sama di dunia pendidikan, khususnya terhadap pelayanan pendidikan yang setara, serta nasib dan kesejahteraan guru, kenapa? Kenapa yang jenengan perjuangkan dengan tergesa-gesa malah MBG, yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan peningkatan kualitas pendidikan, serta nasib dan kesejahteraan guru. Jawab, Pak…
Jika tidak disebut sebagai rezim zalim, lantas penyebutan apa yang layak disematkan untuk pemerintah, khususnya kementerian yang jenengan pimpin. Silakan Bapak renungkan! (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni