Hilangnya Peran Organisasi Keulamaan

Ahmad Atho’illah • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:04 WIB
Ahmad Atho
Ahmad Atho'illah, Kolumnis/Wartawan Jawa Pos Radar Tuban

RADARTUBAN - Korupsi, bencana silih berganti membawa korban, program ratusan triliun tanpa perencanaan yang terus dipaksakan, puluhan ribu anak menjadi korban keracunan, pejabat ngomong seenak udelnya tanpa beban, ijazah mantan presiden dan wakil presiden yang terus dipersoalkan, bagi-bagi jabatan di tengah bencana yang tak kunjung padam, ratusan ribu warga sesak napas hingga balita meregang nyawa akibat asap karhutla.

Rakyat miskin susah cari makan, yang kaya terus menumpuk kekayaan, alam terus dirusak dengan dalih ketahanan energi dan pangan, pejabat nirempati terus menghambur-hamburkan anggaran, umara dan ulama berkongsi melakukan kerusakan alam, mantan-mantan aktivis lupa daratan demi menjilat kekuasaan, kemiskinan terus dipelihara demi melanggengkan kekuasaan.

Kritik dibungkam, yang kritis dibarter dengan jabatan, wartawan vokal “diselesaikan” lewat pemilik modal dan atasan, ASN dilarang mengkritik kebijakan presiden, yang merasa Indonesia suram dipersilakan pindah negara, dan kata Rocky, semua ini adalah amanat konstitusi.

Itulah keadaan kita hari ini. Sungguh sangat melelahkan dan hampir membuat kita menyerah. Tidak tahu lagi harus berbuat apa. Lalu, sampai kapan Indonesia seperti ini?

Ibarat alat transportasi, kekuasaan adalah kendaraan, dan para penumpangnya adalah rakyat. Presiden sebagai sopir dan para menteri adalah kernetnya. Sebagai sebuah kendaraan, kekuasaan bisa membawa rakyat menuju kemakmuran dan juga sebaliknya, dapat mencelakakan banyak orang jika tidak lihai dan tidak tahu kapan harus melaju kencang dan kapan pelan. Karena itu, kekuasaan yang sedang berjalan membutuhkan orang yang berani mengatakan, “berhenti, rute yang kita lewati sudah melenceng jauh.”

Lantas, siapa yang memiliki peran untuk mengingatkan? Selain lembaga legislatif yang telah kehilangan fungsi kontrolnya, serta masyarakat sipil dan media yang berupaya terus dibungkam, harapan besar itu ada pada satu kelompok yang sangat dihormati dan membawa misi kenabian, yakni para ulama atau organisasi keagamaan.

Sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu alaihi wasallam: "Dua golongan dari umatku, apabila keduanya baik, maka seluruh umat akan menjadi baik, dan apabila keduanya rusak, maka seluruh umat pun akan rusak: yaitu para ulama dan para pemimpin."

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak dan dinyatakan hasan oleh Imam At-Tirmidzi, itu tegas menjelaskan bahwa baik-rusaknya sebuah negara bergantung pada ulama. Ketika hubungan yang dibangun antara ulama dan umara bertujuan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat, maka yang hadir adalah kesejahteraan, kemakmuran, dan kedamaian. Tapi sebaliknya, jika hubungan keduanya hanya dilandasi kepentingan kelompok dan keuntungan materi, maka yang hadir bukan kebaikan, melainkan kerusakan.

Lantas, apakah segala bencana, korupsi, serta hilangnya moral dan empati pejabat di negara ini akibat rusaknya umara dan hilangnya peran ulama?

Pada konteks ini, saya perlu berhati-hati. Sebab, tidak semua ulama yang dekat dengan kekuasaan kehilangan keberaniannya untuk mengingatkan penguasa yang lalim. Terlebih, bagi mereka yang tidak dekat dengan kekuasaan.

Namun, di negara yang kekuasaannya direbutkan dengan menghalalkan segala cara ini, ulama yang tidak tergabung dalam sebuah organisasi keagamaan tidak cukup diperhitungkan. Karena itu, konteks hubungan ulama dan umara di negara ini adalah hubungan organisasi keagamaan dan pemerintah.

Pertanyaannya sekarang, kapan terakhir kali kita mendengar ulama yang tergabung dalam organisasi keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah mengkritik dan menasihati pemerintah?

Diakui atau tidak, peran itu hampir hilang. MUI, NU, dan Muhammadiyah seakan telah menjadi bagian dari pemerintah itu sendiri. Keberadaan ulama di organisasi kegaamaan bukan lagi sebagai penyeimbang kekuasaan, atau lebih tepatnya sebagai sosok yang memberikan nasihat dan mengingatkan penguasa ketika kebijakan yang dijalankan mulai menyimpang.

Sebaliknya, ulama-ulama yang berada di organisasi keagamaan seakan malah menjadi pembenar penguasa. Ketika organisasi keagamaan diberikan konsensi tambang, maka seakan aktivitas penambangan adalah hal yang baik. Itulah sebabnya, hampir tidak ada satu pun ulama yang mewakili organisasi keagamaan memberikan kritik keras terhadap pemerintah atas kerusakan alam akibat aktivitas penambangan. Bahkan, bencana kebakaran yang kini meluluhlantakkan hutan Kalimantan pun seakan tidak masuk sebagai agenda untuk mengingatkan pemerintah yang telah gagal dan lalai menjaga alam negara ini.

Pun dengan sejumlah program ambisius Presiden Prabowo yang menyebabkan utang negara menumpuk dan fiskal menyempit, seperti MBG dan KDMP. Sekalipun menjadi ladang korupsi, tidak tepat sasaran, menghambur anggaran, dan bahkan menyebabkan puluhan ribu anak keracunan.

Namun, karena mereka juga menjadi bagian dari penikmat program yang menghasilkan keuntungan besar tersebut—memiliki ratusan dapur MBG—sehingga diam adalah cara aman untuk menumpuk kekayaan. Bahkan, tidak sedikit yang membohongi dirinya sendiri dengan mengklaim bahwa kedua program tersebut adalah amanat konstitusi. Sekalipun menjadi ladang korupsi dan membuat beban utang negara semakin menggunung, program dengan keuntungan besar bagi kelompok dan organisasi itu harus dilanjutkan.

Lantas, kepada siapa kita berharap ketika ulama sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kekuasaan? Wallahualam… (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Sumber : Radar Tuban
organsasi keagamaan MUI ulama muhammadiyah NU