RADARTUBAN- Menjelang Idul Fitri, setiap Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, zakat fitrah juga berfungsi sebagai penyucian diri bagi orang yang berpuasa selama Ramadan.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa "Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin." (HR. Abu Daud, no. 1609 dan Ibnu Majah, no. 1827)
Namun, siapa saja yang wajib membayar Zakat Fitrah? Berikut beberapa ketentuannya :
1. Setiap Muslim, Tanpa Terkecuali
Zakat fitrah wajib bagi semua Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, bahkan bayi yang lahir sebelum malam Idul Fitri.
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: "Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984)
Baca Juga: Wow! Zakat Fitrah 2025 Dongkrak Konsumsi Beras Nasional hingga Setengah Juta Ton
2. Kepala Keluarga Wajib Membayarkan untuk Tanggungan
Jika seseorang memiliki keluarga yang menjadi tanggungannya, seperti istri, anak-anak, atau pembantu yang ia nafkahi, maka ia wajib membayar zakat fitrah untuk mereka.
Imam Nawawi menjelaskan: "Kepala keluarga wajib membayar zakat fitrah bagi orang yang berada dalam tanggungannya." (Mughnil Muhtaj, 1:595)
3. Anak yang Sudah Mandiri, Bayar Sendiri
Jika seseorang sudah memiliki penghasilan sendiri, maka ia lebih utama untuk menunaikan zakat fitrah secara mandiri.
Meskipun sebelumnya orang tuanya yang membayarkannya.
4. Tidak Harus Kaya, Asalkan Punya Kelebihan
Zakat fitrah tidak seperti zakat maal yang hanya diwajibkan bagi orang kaya. Selama seseorang memiliki makanan yang cukup untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan siang hari Idul Fitri, maka ia tetap wajib menunaikan zakat fitrah.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa meminta-minta padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api." (HR. Abu Daud no. 1435 dan Ahmad 4:180)
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga cara untuk menyempurnakan ibadah Ramadan dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim tidak hanya membersihkan puasanya dari kesalahan.
Namun zakat fitrah ini juga membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih layak.
Semoga Allah menerima amal ibadah kita sepanjang bulan Ramadan dan menjadikan kita termasuk hamba yang taat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni