Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Harga Emas Naik, Jadi Pertanda Rupiah Makin Lemah. Bagaimana Cara Menghadapinya?

Amaliya Syafithri • Rabu, 16 April 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan

RADARTUBAN - Akhir-akhir ini kita telah banyak mendengar berita mengenai kenaikan harga emas.

Emas adalah salah satu alternatif yang digunakan masyarakat untuk menyimpan uang mereka dalam bentuk barang, yang diperkirakan nilainya akan selalu stabil, sehingga akan membawa keuntungan di kemudian hari.

Namun, jangan salah. Jangan senang dulu ketika harga emas makin naik. Bagi sebagian orang, ini merupakan kesempatan untuk menjual emas mereka sehingga uang yang didapat lebih banyak.

Tetapi yang tidak banyak disadari adalah bahwa harga emas yang semakin naik menandakan rupiah semakin lemah. Karena harga emas dari dulu relatif stabil.

Contoh nyatanya, yakni pada tahun 2014, 1 USD sama dengan 12.000 rupiah, sementara pada tahun 2024, 1 USD sama dengan 16.000 rupiah, bahkan terus bertambah.

Memang, jika dilihat dalam rupiah, harga emas semakin naik. Tetapi jika dilihat dalam mata uang USD, maka harga emas stagnan.

Cara menghadapi situasi seperti itu adalah jangan terjebak FOMO. Yang akan membuat kamu bebas secara keuangan adalah bisnis, properti sewa, dan saham deviden, bukan sekedar mengumpulkan emas dan berharap bisa menjualnya ketika harga naik, atau untuk menyimpan aset.

Kamu harus mulai bermain cerdas. Jangan panik terhadap situasi yang terjadi. Anggaplah emas yang kamu simpan sebagai proteksi nilai keuanganmu, dan jadikan aset produktif sebagai mesin penghasil uang. Intinya, jangan salah memilih fokus.

Berbagai Macam Aset Produktif

1. Aset berwujud, seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan, kendaraan, dan inventaris.

2. Aset tidak berwujud, seperti hak kekayaan intelektual (hak paten, hak cipta, dan merek dagang).

3. Investasi, seperti saham, obligasi, reksadana, dan surat berharga.

4. Properti, seperti bangunan yang disewakan untuk bisnis.

5. Kepemilikan bisnis, investasi dalam pembiayaan perdagangan.

6. Royalti, yaitu hak atas pendapatan yang dihasilkan dari aset tidak berwujud.

Memiliki aset saja kurang, kamu harus tahu cara mengelolanya dan mengerti pola perputarannya sehingga asetmu dapat tetap stabil. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Cara Menghadapi #rupiah melemah #keuangan #harga emas