Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kembalian Receh Diganti Permen? Simak 4 Alasan Kenapa Praktik Ini Merugikan Konsumen

M. Afiqul Adib • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 22:05 WIB
Ilustrasi permen coklat yang digunakan kembalian
Ilustrasi permen coklat yang digunakan kembalian

RADARTUBAN- Di Indonesia, belanja itu bukan sekadar soal harga dan barang. Ada satu ritual yang hampir selalu muncul di akhir transaksi: uang kembalian receh yang digantikan oleh permen.

Kamu bayar Rp10.000 untuk barang seharga Rp9.750, lalu pulang dengan sebutir permen rasa melon yang tidak kamu pesan, tidak kamu pilih, dan kadang bahkan tidak kamu suka.

Tradisi ini sudah begitu melekat, sampai-sampai dianggap “lumrah.” Tapi lumrah bukan berarti benar.

Berikut empat alasan kenapa uang kembalian tidak seharusnya diwakilkan oleh permen:

1. Permen Bukan Alat Tukar yang Sah

Secara hukum dan logika ekonomi, uang adalah alat tukar yang sah. Permen? Tidak.

Ia tidak bisa dipakai untuk bayar parkir, tidak bisa ditabung, dan tentu tidak bisa dicairkan di ATM.

Menggantikan uang dengan permen berarti mengabaikan prinsip dasar transaksi: nilai harus dikembalikan dalam bentuk yang bisa digunakan ulang.

Jika toko tidak punya uang receh, solusinya bukan mengganti dengan cemilan, tapi memperbaiki sistem kas kecil.

Karena kalau permen dianggap setara dengan uang, jangan heran kalau suatu hari kita diminta bayar pakai kerupuk.

2. Tidak Ada Persetujuan Konsumen

Dalam transaksi, semua bentuk kompensasi seharusnya melalui persetujuan dua pihak.

Tapi dalam kasus permen-kembalian, konsumen tidak diberi pilihan. Permen langsung disodorkan, seolah-olah itu solusi universal.

Padahal tidak semua orang suka permen, dan tidak semua orang merasa itu adil.

Ketika konsumen menolak, ekspresi kaget atau kecewa dari kasir sering muncul.

“Lho, nggak mau permen aja?” seolah-olah permintaan uang kembali yang sah adalah tindakan nyeleneh. Ini bukan soal manja, tapi soal hak.

3. Membiasakan Kompromi Sepihak

Tradisi ini melanggengkan kompromi sepihak yang tidak sehat. Konsumen diajarkan untuk diam, untuk menerima, untuk tidak ribut “hanya karena Rp250.”

Tapi justru dari hal kecil seperti ini, kita belajar tentang nilai, tentang kejelasan, dan tentang hak yang tidak boleh diremehkan.

Permen dalam konteks ini bukan lagi sekadar cemilan. Ia berubah jadi simbol kompromi yang tidak transparan.

Bahkan beberapa toko sudah menyiapkan wadah khusus permen di kasir, siap jadi peluru untuk menutup perkara kembalian setiap saat.

Baca Juga: Nasabah BRI Tuban Lapor Uang Hilang Misterius, Ternyata Diambil Anak Sendiri

4. Nilai Receh Tetap Punya Hak

Rp250 mungkin kecil, tapi bukan berarti tidak berarti. Jika dikumpulkan, ia bisa jadi tabungan, bisa jadi sedekah, bisa jadi bagian dari transaksi lain.

Menganggap receh sebagai “tidak penting” adalah bentuk pengabaian terhadap nilai uang itu sendiri.

Dan jika kita terus membiarkan permen menggantikan uang, kita sedang membiarkan sistem yang tidak adil tumbuh dari hal-hal kecil.

Jangan heran kalau suatu hari ada gerakan “Kembalian Bukan Permen” muncul di pinggir kasir, lengkap dengan poster dan petisi.

Permen mungkin manis, tapi dalam transaksi jual beli, rasa manis tidak seharusnya menggantikan nilai yang sah. Konsumen tetap punya hak, meski nominalnya hanya tiga digit.

Dan jika toko ingin memberi permen sebagai bonus, silakan—asal bukan sebagai pengganti uang.

Karena dalam ekonomi yang sehat, transparansi dan kesepakatan jauh lebih penting daripada rasa melon yang meleleh dalam lima menit. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#uang #permen #hak konsumen #uang kembalian #uang kembalian receh yang digantikan oleh permen