RADARTUBAN - Kasus pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan feminisida (pembunuhan berbasis gender) terus meningkat di Indonesia.
Upaya penanganan kekerasan ini harus dimulai dari perubahan lingkungan sosial yang dipengaruhi nilai-nilai patriarki tersebut.
Seorang aktivis perempuan Indonesia, Kalis Mardiasih mengngkapkan faktor dari terjadinya patriaki tersebut dalam sebuah podcast Senar di kanal YouTube Annisa Steviani pada Senin (8/9).
Masalah serius ini diyakini bersumber dari satu akar utama yaitu budaya patriarki dalam masyarakat dan keluarga.
“Satu-satunya faktor yang paling utama itu adalah budaya patriarki yang mengakar di rumah dan di masyarakat kita,” jelas Kalis Mardiasih.
Budaya ini menempatkan laki-laki pada posisi dominan, sementara posisi perempuan dilemahkan.
Budaya patriarki yang diwariskan dari generasi ke generasi menciptakan ruang bagi perilaku maskulin yang buruk.
Hal ini membuat posisi perempuan di masyarakat menjadi rentan.
Perempuan didorong untuk menerima perlakuan diskriminatif dan kekerasan, bahkan seringkali menganggapnya sebagai bagian yang wajar dari peran gender mereka.
Keyakinan seperti "melayani suami adalah kewajiban agar masuk surga" membuat kekerasan dan penindasan dalam rumah tangga sering ditoleransi.
Bahkan, banyak kasus kekerasan terjadi di lingkungan yang seharusnya aman, seperti di rumah tangga dan pesantren.
Upaya untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan harus dimulai dari mengubah lingkungan sosial yang dipengaruhi oleh nilai-nilai patriarki ini.
Anak-anak perempuan yang seharusnya dilindungi, justru menjadi korban yang paling rentan.
Kerentanan ini diperparah dengan kurangnya pengetahuan tentang pola asuh yang sehat, serta ketergantungan ekonomi dan sosial yang membuat korban sulit melepaskan diri dari situasi kekerasan.
Tantangan lain muncul dari respons masyarakat dan aparat hukum. Masih banyak yang bersikap ragu dan mencari-cari alasan untuk tidak memproses kasus kekerasan perempuan secara serius.
Ketakutan menjadi janda menyebabkan korban enggan melapor. Selain itu, sistem perlindungan yang ada, seperti pendataan kasus feminisida dan penanganan yang terintegrasi, masih jauh dari memadai.
Solusi nyata harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dan masyarakat.
Pendidikan kesetaraan gender, pemutusan rantai patriarki, dan pembentukan kesadaran melalui budaya populer dianggap kunci penting.
Perempuan didorong untuk berpikir kritis dan memilih pasangan yang egaliter (sederajat).
Pola asuh di rumah juga harus diubah untuk menciptakan generasi mendatang yang bebas dari kekerasan.
Lebih penting lagi, perubahan budaya memerlukan peran aktif dari semua pihak, tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki yang berani membuka hati dan merangkul nilai-nilai kesetaraan dalam setiap hubungan.
Menjadi perempuan jauh lebih luas dari sekadar pekerjaan domestik dan melayani suami.
Perempuan harus mampu menunjukkan banyak wajah dan peran. Kesetaraan gender bukan hanya soal hak, tapi juga kunci menuju kebahagiaan yang sesungguhnya.
Sudah saatnya seluruh masyarakat berani menyuarakan perlawanan terhadap patriarki agar isu kekerasan ini tidak lagi terabaikan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni