RADARTUBAN – Konsep blended family atau keluarga campuran kian banyak ditemui di masyarakat modern.
Namun, di balik semangat memulai babak baru, psikolog senior Tika Bisono mengingatkan bahwa kebahagiaan dalam keluarga tidak hadir secara instan.
Dalam Relate Podcast bersama Grace Tahir, Tika menegaskan pentingnya penyembuhan luka emosional anak sebelum orang tua memutuskan membangun rumah tangga baru pasca perceraian.
“Perceraian menghadirkan luka batin yang disajikan orang tua kepada anak,” ujarnya tegas.
Ia menilai perceraian bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan tragedi emosional yang mengguncang rasa aman anak.
Karena itu, orang tua perlu berhenti sejenak untuk menyembuhkan luka yang mereka timbulkan, alih-alih terburu-buru menikah lagi.
Minta Maaf, Bukan Membela Diri
Tika menekankan bahwa langkah pertama menuju pemulihan adalah keberanian orang tua untuk meminta maaf kepada anak.
“Mereka menghadirkan luka batin, menghancurkan harapan anak,” ucapnya.
Permintaan maaf, menurut Tika, bukan tanda kelemahan, tetapi bentuk tanggung jawab emosional.
“Kerendahan hati untuk meminta maaf adalah lem perekat keluarga yang paling kuat.”
Hadir Secara Emosional, Bukan Hanya Finansial
Lebih jauh, Tika mengingatkan bahwa anak tidak membutuhkan orang tua yang kaya, tetapi orang tua yang benar-benar hadir.
“Banyak anak hidup di rumah besar, tapi merasa kesepian. Home is not home,” katanya.
Dengan gaya bicara lugas, Tika menambahkan, “Lu jangan kasih duit mulu deh. Lu kasih telinga lu deh.”
Pesan itu menjadi pengingat bahwa cinta tidak bisa dibayar dengan fasilitas; kehadiran dan perhatian jauh lebih berarti bagi tumbuh kembang anak.
Jangan Egois Saat Ingin Menikah Lagi
Dalam bagian lain pembicaraan, Tika juga menyoroti ego orang tua yang ingin segera menikah lagi.
Ia meminta agar orang tua menahan diri dan memberi waktu bagi anak untuk pulih.
“Kalau satu anak belum setuju, lu jangan nikah dulu. Jangan nambah luka lagi. Sabar aja dikit,” ujarnya.
Menurut Tika, waktu menikah kembali tidak diatur oleh kalender, melainkan oleh kesiapan psikologis anak.
Status Orang Tua Tak Bisa Diceraikan
Sebagai penutup, Tika menegaskan bahwa perceraian hanya memutus hubungan suami dan istri, bukan ayah dan ibu.
“Yang bercerai itu suami dan istri, bukan ayah dan ibu. Status orang tua tidak bisa diceraikan.”
Ia menekankan bahwa peran sebagai orang tua melekat seumur hidup.
Sekalipun memulai kehidupan baru, tanggung jawab emosional terhadap anak tetap harus dijaga.
Melalui pesannya yang lugas dan menyentuh, Tika Bisono mengingatkan bahwa blended family bukan sekadar soal menggabungkan dua rumah tangga, tetapi proses penyembuhan batin seluruh anggota keluarga.
Kebahagiaan sejati lahir bukan dari pesta pernikahan baru, melainkan dari keberanian orang tua menghadirkan cinta yang sadar dan mendahulukan psikologis anak di atas ego pribadi. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni