RADARTUBAN — Saat hujan deras disertai petir, banyak orang bertanya-tanya apakah aman menyalakan televisi.
Jawabannya: tidak sepenuhnya aman. Para ahli justru menyarankan untuk mencabut perangkat elektronik, termasuk TV, guna mencegah kerusakan akibat lonjakan arus listrik.
Petir Bisa Sebabkan Lonjakan Arus Listrik
Sambaran petir di sekitar tiang atau jaringan listrik rumah dapat menimbulkan gangguan arus listrik melebihi kapasitas normal.
Hal ini berisiko merusak perangkat elektronik yang masih terhubung ke stopkontak, terutama jika tidak dilengkapi pelindung arus.
Menurut Safe Electricity dan Department of Homeland Security, sambaran petir tidak harus mengenai rumah secara langsung untuk menimbulkan kerusakan.
Arus listrik dari petir dapat merambat melalui kabel listrik, telepon, hingga jaringan antena luar, lalu mengenai perangkat seperti televisi, komputer, atau konsol game.
Risiko Lebih Tinggi pada TV dengan Antena Luar
Televisi dengan antena luar ruangan memiliki risiko kerusakan yang lebih tinggi dibanding antena dalam ruangan.
Antena luar berfungsi sebagai konduktor listrik, sehingga berpotensi menarik sambaran petir yang terjadi di sekitar rumah.
Sebaliknya, perangkat dengan antena dalam ruangan atau kabel TV memiliki tingkat risiko yang lebih kecil, meski tetap tidak sepenuhnya aman jika petir menyambar jaringan listrik utama.
Gunakan Pelindung Arus Listrik
Selain mencabut colokan perangkat elektronik, masyarakat juga dianjurkan memasang pelindung arus listrik (surge protector) untuk membatasi tegangan berlebih yang masuk ke perangkat.
Namun, alat ini tidak bisa sepenuhnya menggantikan langkah mencabut colokan saat badai petir terjadi.
Jadi, apakah aman menyalakan TV saat hujan petir? Jawabannya: lebih baik tidak.
Mencabut TV, terutama yang menggunakan antena luar ruangan, adalah tindakan pencegahan sederhana namun efektif untuk melindungi perangkat dari kerusakan akibat sambaran petir.
Selain menjaga keamanan, langkah ini juga dapat menghemat biaya perbaikan atau penggantian perangkat elektronik akibat lonjakan listrik mendadak. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni