RADARTUBAN - Belakangan muncul fenomena sebagian orang yang menuntut agar penulis dan penerbit menggratiskan buku.
Sekilas terdengar idealis, seolah demi akses literasi yang lebih luas. Namun, jika dipikir lebih dalam, tuntutan ini justru aneh.
Buku adalah hasil kerja keras penulis, editor, desainer, hingga penerbit. Menggratiskan buku sama saja mengabaikan jerih payah mereka.
Bagaimana penerbit bisa bertahan jika semua produk harus diberikan cuma-cuma?
Baca Juga: Dewi Hidayatun Nihayah, Penulis Muda Tuban yang Konsisten Menekuni Buku Ilmiah
Penulis dan Penerbit Juga Bekerja
Menulis bukan sekadar hobi, melainkan pekerjaan. Penulis menghabiskan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk riset dan menulis.
Penerbit pun mengeluarkan biaya untuk editing, layout, percetakan, distribusi, hingga promosi.
Semua itu membutuhkan dana dan tenaga. Menuntut buku gratis sama saja dengan menuntut orang bekerja tanpa bayaran. Logika ini jelas tidak masuk akal.
Pemerintah yang Harusnya Dituntut
Jika tujuan utamanya adalah memperluas akses literasi, maka pihak yang seharusnya dituntut adalah pemerintah.
Negara punya kewajiban menyediakan akses pendidikan dan literasi yang merata.
Pemerintah bisa membeli buku dari penerbit lalu mendistribusikannya ke sekolah, perpustakaan, atau komunitas. Dengan begitu, penulis dan penerbit tetap mendapat hak atas kerja mereka, sementara masyarakat tetap bisa menikmati buku secara gratis atau murah.
Literasi Butuh Dukungan Sistemik
Literasi tidak bisa hanya bergantung pada idealisme individu. Ia butuh dukungan sistemik: kebijakan pemerintah, subsidi buku, pembangunan perpustakaan, dan program membaca.
Menuntut penulis dan penerbit menggratiskan buku hanya akan melemahkan ekosistem literasi. Sebaliknya, menuntut pemerintah untuk lebih serius mendukung literasi adalah langkah yang lebih logis dan berkelanjutan.
Menuntut penulis dan penerbit menggratiskan buku adalah tindakan aneh dan tidak adil. Penulis dan penerbit bekerja, dan kerja mereka layak dihargai.
Jika ingin akses literasi lebih luas, tuntutan seharusnya diarahkan kepada pemerintah. Karena literasi bukan sekadar soal buku gratis, melainkan soal sistem yang mendukung masyarakat untuk membaca dan berkembang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni