RADARTUBAN – Sektor fesyen (fashion) internasional saat ini menghadapi tantangan lingkungan yang sangat serius.
Produksi fast fashion yang sangat besar—mencapai 100 miliar potong pakaian setiap tahunnya—menghasilkan sekitar 92 juta ton pakaian yang berakhir menjadi limbah tekstil di tempat pembuangan akhir (TPA).
Ini bukan hanya soal pemborosan sumber daya dan pencemaran mikroplastik, melainkan juga praktik ekspor sampah busana yang tidak terkendali dari negara-negara maju ke negara berkembang.
Baca Juga: Inovator Meksiko Ciptakan Kulit Kaktus untuk Industri Fashion
Kecepatan perputaran tren di pusat mode dunia seperti Paris, Milan, dan New York membuat produksi pakaian melimpah, bahkan melebihi kebutuhan manusia.
Setiap detik, satu truk penuh pakaian dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pola konsumsi masyarakat modern juga berubah tajam, dengan rata-rata orang hanya mengenakan pakaian mereka sebanyak 7 hingga 10 kali sebelum membuangnya.
Fenomena ini menunjukkan penurunan drastis dalam frekuensi pemakaian pakaian, yakni lebih dari 35 persen dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.
Sebagian produsen bahkan nekat menghancurkan serta membakar persediaan pakaian baru yang tidak laku demi mempertahankan harga pasar, daripada menyimpannya atau membagikannya untuk aksi sosial.
Dampak ekologis dari produksi instan ini sangat mengkhawatirkan, dengan industri busana kini menyumbang hampir 10 persen dari total emisi karbon dunia, melebihi gabungan emisi penerbangan dan perkapalan internasional.
Selain itu, sekitar 60 persen bahan baku tekstil modern menggunakan serat sintetis berbasis plastik seperti poliester, yang tidak dapat terurai secara hayati dan menjadi sumber utama pencemaran mikroplastik di lautan.
Skema pengumpulan donasi pakaian bekas di negara-negara Barat pun sering kali disalahgunakan menjadi bisnis ekspor sampah tekstil terselubung.
Berdasarkan laporan investigasi, hanya 20 persen pakaian sumbangan yang benar-benar terjual di toko amal negara asalnya, sementara 80 persen sisanya diekspor ke negara-negara berkembang di Asia dan Afrika.
Praktik ekspor ini menjadi “hadiah beracun” bagi negara penerima. Sekitar 20 hingga 50 persen isi bal pakaian bekas yang diimpor tiba dalam kondisi rusak parah, bernoda, atau berjamur sehingga tidak dapat dijual kembali dan langsung menumpuk di TPA lokal.
Banjirnya limbah tekstil impor ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak tatanan ekonomi dan mengancam keberlangsungan industri garmen serta pengrajin tekstil lokal di negara-negara penerima.
Baca Juga: Dari Keterbatasan ke Kesuksesan, Difabel Semarang Kembangkan Bisnis Fashion dengan LinkUMKM BRI
Krisis fast fashion bukan lagi sekadar persoalan pilihan gaya hidup individu, melainkan masalah ekologis dan ekonomi sistematis. Perombakan regulasi pada rantai produksi busana global serta perubahan pola konsumsi masyarakat menuju prinsip keberlanjutan sangat diperlukan untuk menghentikan ancaman krisis ini. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama