RADARTUBAN — Banyak konsumen di berbagai negara belakangan ini mengeluhkan penurunan kualitas pakaian yang mereka beli di pasaran.
Pakaian dari merek-merek populer yang dahulu dikenal tahan lama dan menggunakan material premium kini dirasakan makin tipis, mudah melar, memiliki jahitan ringkih, serta terbuat dari bahan sintetis yang murah.
Fenomena ini bukan sekadar perasaan subjektif konsumen, melainkan hasil dari pergeseran mendasar dalam model bisnis industri fesyen global selama beberapa dekade terakhir, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube More Perfect Union.
Pada era 1980-an dan 1990-an, industri fesyen beroperasi dengan ritme yang jauh lebih lambat dan terencana.
Toko-toko pakaian dan merek terkemuka umumnya hanya merilis koleksi baru dua kali dalam setahun, yaitu koleksi Musim Semi/Musim Panas (Spring/Summer) dan Musim Gugur/Musim Dingin (Fall/Winter).
Perubahan peta industri fesyen mulai terjadi ketika peritel asal Spanyol, Zara, memperkenalkan model bisnis baru yang kemudian memicu lahirnya istilah fast fashion.
Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh media pers The New York Times pada tahun 1989 saat Zara membuka gerai pertamanya di Amerika Serikat.
Berbeda dengan model tradisional yang membutuhkan waktu sembilan bulan, Zara mampu mengubah sebuah ide rancangan menjadi pakaian yang siap dijual di toko hanya dalam waktu 15 hari.
Akselerasi industri fast fashion semakin tidak terbendung pada dekade 1990-an akibat perubahan kebijakan perdagangan internasional.
Penandatanganan Perjanjian Perdagangan Bebas Korea-Amerika Utara (NAFTA) pada tahun 1994 serta normalisasi hubungan dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok memicu gelombang pemindahan pabrik tekstil ke luar negeri. Langkah ini memberikan akses bagi peritel fesyen ke tenaga kerja murah dalam skala besar.
Krisis finansial global yang terjadi pada tahun 2008 menjadi titik balik berikutnya yang mempercepat penurunan kualitas pakaian secara menyeluruh.
Ketika daya beli masyarakat kelas menengah merosot, konsumen mulai beralih ke peritel fesyen murah seperti Forever 21, H&M, dan Zara.
Penurunan kualitas ini terlihat nyata ketika membandingkan pakaian buatan masa lalu dengan produk masa kini. Sebagai contoh, celana jeans pria dari era 2000-an buatan Abercrombie & Fitch memiliki bobot 761 gram, terbuat dari 100 persen katun tebal, dan dilengkapi ritsleting logam kokoh yang tahan lama.
Sementara celana jeans versi terbaru dari merek yang sama hanya berbobot 720 gram dan menggunakan campuran kain katun dengan elastan (elastane).
Penggunaan elastan atau serat plastik memang membuat pakaian terasa lebih lentur dan muat di lebih banyak bentuk tubuh, namun serat plastik ini sangat rentan putus saat dicuci berulang kali sehingga membuat celana cepat melar dan rusak.
Model bisnis yang mengejar harga murah dan perputaran cepat ini berdampak sangat buruk terhadap kondisi sosial dan lingkungan global.
Eksploitasi tenaga kerja terus terjadi di sepanjang rantai pasok tekstil, mulai dari kondisi kerja yang tidak aman seperti tragedi runtuhnya pabrik Rana Plaza di Bangladesh pada tahun 2013, jam kerja berlebihan hingga 72 jam seminggu tanpa jaminan keselamatan.
Degradasi kualitas pakaian modern bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari transformasi industri fesyen yang mengutamakan kecepatan, volume penjualan, dan pemotongan biaya di atas ketahanan serta etika produksi.
Kombinasi antara persaingan fast fashion, deregulasi perdagangan, serta dorongan tren media sosial telah mengubah pakaian dari barang konsumsi yang bernilai dan tahan lama menjadi komoditas plastik sekali pakai yang merusak lingkungan dan mengeksploitasi pekerja. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni