RADARTUBAN – Dunia kesehatan di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan etika kedokteran yang cukup serius seiring maraknya bisnis medis, mulai dari gempuran industri skincare hingga relasi tersembunyi antara tenaga medis dengan produsen farmasi.
Sorotan tajam ini disampaikan oleh dr. Tirta Mandira Hudhi dalam sebuah diskusi di kanal YouTube KEPO ILMIAH bertajuk “Ada Apa dengan Dunia Medis di Indonesia?”.
Melesatnya industri estetika mendorong sebagian dokter tidak hanya berfokus pada layanan klinis, tetapi juga tergiur masuk ke ranah bisnis produk kecantikan.
Baca Juga: Multitasking Bukan Produktif, dr. Tirta Ungkap Dampaknya bagi Otak
Bisnis Skincare dan Batas Etika Profesi
Menurut dr. Tirta, produk kosmetik nonresep dinilai menjanjikan perputaran uang yang menggiurkan dengan periode break-even point (BEP) yang amat singkat.
Salah satu praktik yang dikritisi dr. Tirta adalah klaim menyesatkan pada produk pembersih wajah yang diiming-imingi mampu memutihkan kulit secara instan.
“Facial wash itu tidak bisa memutihkan, tapi facial wash hanya bisa mencerahkan, putih atau tidak itu genetik,” tegasnya.
Dokter lulusan UGM itu juga menekankan bahwa praktisi medis wajib memisahkan peran profesionalnya dari ambisi berbisnis.
Kepercayaan tinggi yang diberikan masyarakat sewajarnya tidak disalahgunakan untuk mendulang profit pribadi.
“Begitu kamu ke rumah sakit, kamu sudah trust karena dia pakai jas putih, Jangan memanfaatkan trust itu untuk mengarahkan pasien ke bisnis pribadi,” tegas dr. Tirta.
Konflik Kepentingan Farmasi dan Tantangan Biaya Pendidikan
Tak berhenti pada produk kecantikan, dr. Tirta juga membeberkan potensi konflik kepentingan dalam peresepan obat akibat godaan insentif perusahaan farmasi.
Dia mencontohkan obat Parasetamol yang sejatinya berharga sangat terjangkau, namun bisa berubah menjadi alat kompromi etika.
“Secara normal parasetamol itu kan murah ya. Tapi ada datang satu perusahaan bilang, ‘Ini kalau lu ngeresepin parasetamol ini, lu akan dapat komisi.’ Maka aku akan kecenderungan meresepkan yang nomor dua. Komisinya bukan cash, tapi gratifikasi,” ungkapnya.
Gratifikasi tersebut kerap terselubung dalam bentuk fasilitas mewah, seperti tiket perjalanan hingga sponsorship simposium internasional yang berisiko mengikis independensi dokter saat menentukan terapi bagi pasien.
Atas dasar itu, dr. Tirta menyuarakan ketegasan batas antara ranah medis dan komersial.
“Kalau kau praktik jangan jualan, kalau kau jualan jangan praktik. Pilih salah satu,” ucapnya.
Di samping etika praktik, dia turut menyentuh krisis pada sistem pendidikan kedokteran. Tingginya biaya kuliah kerap membendung potensi calon dokter cerdas yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Dia mendesak pemerintah untuk memperketat standar akademis namun mempermudah akses pembiayaannya.
“Cetaklah dokter yang pintar, bukan sekadar memperbanyak angka. Naikkan barrier entry akademisnya, permudah biayanya,” tambah dr. Tirta.
Kemajuan industri kesehatan seharusnya tidak merusak fondasi etika kedokteran.
Seorang dokter tetap berkewajiban menempatkan keselamatan pasien di atas segalanya serta berpegang pada edukasi berbasis bukti ilmiah demi menjaga marwah profesinya.
“Sumpah kedokteran menuntut kita untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan pasien di atas kepentingan finansial pribadi,” tutup dr. Tirta. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari