Angka Gugat Cerai Tembus 73 Persen, Pakar Keluarga Rani Anggrini Ungkap Pemicunya

Nadiyatul Ul Ya • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 08:25 WIB
Rani Anggraini Dewi saat mengedukasi melalui kanal youtube. (Youtube.com/ Suara Berkelas)
Rani Anggrini Dewi saat mengedukasi melalui kanal youtube. (Youtube.com/ Suara Berkelas)

RADARTUBAN – Maraknya narasi marriage is scary atau ketakutan akan pernikahan di media sosial kini menjadi perhatian publik, seiring tingginya penyesalan yang dialami sebagian perempuan setelah membina rumah tangga. 

Konselor keluarga Rani Anggrini Dewi menilai, fenomena ini berakar dari kurangnya refleksi mendalam mengenai tujuan hidup sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. 

Pakar yang berpengalaman lebih dari 25 tahun sebagai Conscious Marriage Consultant dan Certified Couple Therapist tersebut menegaskan bahwa pernikahan merupakan pilihan hidup, bukan suatu kewajiban. 

Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Pernikahan 29 Tahun yang Pernah Jadi Inspirasi Kini Diujung Tanduk

Dalam tayangan youtube podcast Suara Berkelas, Rani menyoroti ketimpangan peran akibat budaya patriarki sebagai pemicu utama hilangnya kedaulatan diri perempuan setelah menikah. 

Ia menilai ada ironi dalam pola pengasuhan masa kini, di mana orang tua rajin mendorong pendidikan tinggi bagi anak perempuan, namun lupa menyiapkan anak laki-laki mereka untuk siap bermitra secara setara. 

"Padahal, rumah tangga itu didirikan berdua. Analogi yang tepat, suami dan istri itu adalah pilot dan copilot yang duduk berdampingan dengan potensi yang setara," ujar Rani. 

Ketimpangan Peran dan Bayang-Bayang Patriarki

Akibat pola pengasuhan yang masih konservatif, anak laki-laki cenderung menganggap istri sebagai pihak yang wajib melayani seluruh urusan rumah tangga seorang diri, sementara suami memegang kendali penuh atas keputusan. 

Ketidakseimbangan relasi kuasa inilah yang kerap memicu kejenuhan hingga penyesalan. 

Kondisi tersebut tercermin dari data statistik perceraian di Indonesia yang terus meningkat. 

Sebanyak 73 persen kasus yang masuk ke Pengadilan Agama diajukan oleh pihak istri (gugat cerai). 

Lonjakan Angka Gugat Cerai dan Kemandirian Finansial

Rani menganalisis bahwa tingginya angka gugat cerai bukan sekadar tren akibat media sosial, melainkan dampak nyata dari kesadaran hukum serta kemandirian finansial (financially independent) di kalangan perempuan modern. 

Ketika memiliki akses informasi yang luas dan berdaya secara ekonomi, perempuan lebih berani mengambil sikap tegas saat terjebak dalam hubungan yang tidak sehat. 

Sebelum memutuskan menikah, Rani mengingatkan pentingnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan. 

Baca Juga: Faktor Ekonomi, 75 ASN Tuban Ajukan Cerai Sepanjang 2025

Menikah sekadar atas dasar keinginan biasanya terdorong oleh faktor eksternal seperti tekanan sosial, tradisi, atau tuntutan usia. 

Sebaliknya, pernikahan yang sehat harus berangkat dari kesadaran untuk memenuhi tiga lapisan kebutuhan dasar: biologis, emosional (rasa aman, dihargai, dan dipahami), serta spiritual sebagai sarana bertumbuh. 

Melalui trilogi buku terbarunya yang bertajuk Untuk Apa Keluarga (2026), Rani berpesan agar setiap pasangan selalu memprioritaskan kualitas hubungan di atas kesibukan karier maupun pengasuhan anak. 

Menurutnya, ketahanan sebuah bangsa berawal dari keharmonisan unit terkecilnya, yakni keluarga. (*)

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
Gugat Cerai rumah tangga patriarki pernikahan perceraian