RADARTUBAN – Penggunaan sunscreen tidak cukup hanya sekali dalam sehari. Agar perlindungan kulit dari paparan sinar ultraviolet (UV) tetap optimal, sunscreen wajib dioleskan kembali (re-apply) setiap dua jam sekali, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Hal tersebut disampaikan dr. Asva Nafaisa, M.Sc., Sp.DVE, bersama dr. Tirta dalam tayangan podcast di kanal Youtube Tirta PengPengPeng.
Dia menegaskan, bahwa sunscreen tetap dibutuhkan meskipun seseorang lebih banyak beraktivitas di dalam ruangan.
"Paparan sinar UV tetap dapat mengenai kulit melalui cahaya yang masuk ke dalam rumah. Karena itu, penggunaan sunscreen tidak hanya diperlukan ketika seseorang berada di luar ruangan," ujar dr. Asva dalam video tersebut.
Baca Juga: Waspada, Lima Jenis Minuman Ini Disebut Bisa Mempercepat Penuaan dan Membuat Kulit Cepat Keriput
Batas Minimal SPF dan Pentingnya Pengulangan
Untuk masyarakat Indonesia, dr. Asva menyebut sunscreen dengan SPF 30 sebagai batas minimal perlindungan harian.
Dia menjelaskan, bahwa perbedaan tingkat perlindungan antara SPF 30 dan SPF 50 sebenarnya tidak terlalu jauh, sehingga kunci utamanya terletak pada konsistensi pemakaian ulang.
“Jadi yang paling penting adalah memang kita melakukan pengulangan. Tiap 2 jam,” kata dr. Asva.
Pengulangan ini sangat penting saat seseorang melakukan aktivitas fisik. Sebab, keringat yang keluar dapat melunturkan dan mengurangi efektivitas sunscreen.
Sebagai solusinya, sunscreen dalam bentuk semprot (spray) dapat dijadikan pilihan praktis untuk re-apply.
Risiko Paparan Sinar UV Tanpa Perlindungan
Paparan sinar UV tanpa perlindungan cukup dapat memicu berbagai masalah kulit, mulai dari timbulnya pigmentasi, flek hitam, hingga tanda-tanda penuaan dini.
Dalam jangka panjang, radiasi UV yang intens bahkan dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker kulit.
Untuk memaksimalkan perlindungan harian, dr. Asva menyarankan masyarakat untuk mengombinasikan pemakaian sunscreen dengan pelindung fisik, seperti penggunaan topi, masker, atau jaket saat beraktivitas di bawah terik matahari. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari