Tas Hermès Birkin dan Kelly, Jadi Simbol Status hingga Barang Bukti Korupsi

Rosiana Dwi Ramadhani • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 16:06 WIB
Foto deretan koleksi tas mewah Hermès berbagai tipe dan warna. (Pinterest)
Foto deretan koleksi tas mewah Hermès berbagai tipe dan warna. (Pinterest)

RADARTUBAN - Tas Hermès, khususnya seri Birkin dan Kelly, kini tidak lagi sekadar menjadi pelengkap penampilan.

Dengan harga yang dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, kedua model tersebut berkembang menjadi simbol status sosial, aset investasi, sekaligus bagian dari gaya hidup kelas atas.

Di Indonesia, kemewahan tas Hermès juga memiliki sisi lain.

Baca Juga: Geser Rolex, Brand Fashion Mewah Louis Vuitton Resmi Jadi Sponsor Utama Formula One

Kepemilikannya beberapa kali muncul dalam perkara hukum yang berkaitan dengan korupsi, gratifikasi, hingga pencucian uang. Sejumlah tas dengan nilai fantastis bahkan berakhir sebagai barang bukti yang disita penegak hukum.

Berawal dari Bengkel Pelana di Paris

Dalam ulasan di kanal YouTube Rory Asyari, sejarah Hermès bermula pada 1837 ketika Thierry Hermès mendirikan bengkel perlengkapan berkuda dan pelana berbahan kulit di Paris.

Produk tersebut pada awalnya menyasar kalangan bangsawan Eropa.

Seiring perkembangan zaman, keahlian mengolah kulit kemudian diperluas ke berbagai produk fesyen, termasuk tas dan aksesori.

Salah satu produk ikoniknya adalah Kelly. Tas tersebut awalnya dikenal dengan nama Sac à Dépêches dan diperkenalkan pada era 1930-an.

Nama Kelly kemudian semakin melekat setelah aktris Hollywood sekaligus Putri Monako, Grace Kelly, tertangkap kamera menggunakan tas tersebut untuk menutupi bagian perutnya dari sorotan media ketika sedang hamil pada 1956.

Hermès kemudian secara resmi mengganti nama tas tersebut menjadi Kelly pada 1977.

Sementara itu, kisah lahirnya Birkin bermula dari pertemuan tak terduga dalam penerbangan Paris-London pada 1981.

Saat itu, aktris Jane Birkin duduk bersebelahan dengan Jean-Louis Dumas yang menjabat sebagai CEO Hermès.

Ketika barang-barang dari keranjang milik Jane Birkin berjatuhan, dia mengeluhkan sulitnya menemukan tas kulit yang cukup besar sekaligus praktis untuk kebutuhan seorang ibu muda.

Percakapan tersebut kemudian menjadi inspirasi lahirnya tas Birkin. Model tersebut resmi diperkenalkan pada 1984.

"Hermès berada di puncak karena berhasil menyatukan sejarah dua abad, kerajinan tangan ekstrem, kelangkaan yang dikontrol ketat, hingga pasar sekunder yang menjadikannya mirip dengan instrumen investasi," ujar Rory.

Dibuat Satu Artisan hingga Puluhan Jam

Harga tinggi tas Hermès tidak hanya dipengaruhi oleh merek.

Proses pembuatannya juga menjadi salah satu faktor yang membuat produk tersebut memiliki nilai tinggi.

Setiap tas dikerjakan langsung oleh seorang pengrajin dari awal hingga selesai.

 Salah satu teknik yang digunakan adalah saddle stitch, yakni metode jahit yang merupakan warisan dari pembuatan pelana kuda.

Proses pengerjaan tersebut dapat membutuhkan waktu hingga puluhan jam untuk satu tas. Bahan kulit yang digunakan pun melalui proses seleksi dengan standar yang ketat.

Hermès juga menerapkan strategi kelangkaan dengan membatasi ketersediaan produk tertentu.

Calon pembeli dalam praktik pasar tertentu kerap perlu memiliki riwayat pembelian produk lain atau pre-spend sebelum memperoleh akses terhadap model tertentu.

Kelangkaan tersebut kemudian ikut memengaruhi pasar sekunder.

Sejumlah model langka, termasuk Himalaya Crocodile, dapat memiliki harga jual kembali yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga resminya di butik.

Riset pasar juga menunjukkan sejumlah model Birkin memiliki riwayat kenaikan nilai yang konsisten.

Pada periode tertentu, kenaikan tersebut bahkan disebut mampu melampaui indeks saham maupun emas.

Dari Simbol Status hingga Barang Bukti

Di Indonesia, tas Hermès tidak hanya dikenal sebagai barang mewah dan simbol status di kalangan kelas atas.

Produk tersebut juga beberapa kali muncul dalam perkara hukum.

Tas dengan harga ratusan juta hingga miliaran rupiah dapat menjadi barang bukti ketika penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyitaan dalam perkara korupsi, gratifikasi, maupun pencucian uang.

Kondisi tersebut membuat keberadaan Birkin dan Kelly memiliki dimensi yang lebih luas.

Di satu sisi, keduanya menjadi simbol eksklusivitas, kerajinan tangan, dan nilai ekonomi di pasar barang mewah.

Di sisi lain, kepemilikannya dalam sejumlah perkara hukum di Indonesia membuat tas tersebut turut menjadi bagian dari sorotan penegakan hukum. (*)

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
sosialita birkin kelly hermes fesyen