Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

31 CJH di Tuban Memilih Tunda Berangkat karena Alasan Ini

Amin Fauzie • Minggu, 15 Mei 2022 | 08:08 WIB
PELUNASAN: CJH yang siap berangkat haji tahun ini melakukan pelunasan di Kantor Kemenag Tuban. / M. Mahfudz Muntaha
PELUNASAN: CJH yang siap berangkat haji tahun ini melakukan pelunasan di Kantor Kemenag Tuban. / M. Mahfudz Muntaha

TUBAN, Radar Tuban – Mendapat kesempatan berangkat haji adalah impian banyak orang. Namun, tidak semua calon jemaah haji (CJH) yang sudah masuk kuota mengambil jatah pemberangkatan ke Tanah Suci. Tahun ini misalnya. Hingga kemarin (13/5), sudah ada 31 CJH yang tunda berangkat.


Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ashabul Yamin mengatakan, banyak hal yang melatari penundaan pemberangkatan jemaah. Yang paling dominan adalah pembatasan usia. Sebagaimana aturan CJH tahun ini, jemaah yang dapat berangkat maksimal berusia 65 tahun. Sementara banyak jemaah pasangan suami istri (pasutri) yang usianya berbeda. Dengan begitu, otomatis tidak bisa berangkat bareng.


‘’Karena tidak bisa bareng itulah, sehingga banyak yang mundur,’’ kata Yamin, sapaan akrabnya.


Selain itu, ada juga antara orang tua dan anak. Karena sedari awal tujuannya adalah mendampingi orang tua. Namun, karena aturan usia itulah, sehingga memutuskan untuk menunda berangkat haji tahun ini. Dikemukakan Yamin, mereka yang menunda pemberangkatan tersebut dengan harapan, tahun depan regluasinya berubah.


‘’Mereka berharap, tahun depan tidak ada lagi pembatasan usia, sehingga bisa berangkat bersama-sama,’’ ujarnya.


Disampaikan Yamin, 31 jemaah yang mengajukan penundaan tersebut sudah resmi membuat surat pernyataan. Namun, terang dia, angka itu masih bisa bertambah menyusul waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (CJH) masih beberapa hari.


‘’31 jemaah itu masih data sementara. Pastinya setelah batas waktu pelunasan,’’ terang pejabat kemenag asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu.


Sebagaimana diketahui, tahun ini Kabupaten Tuban menerima kuota haji sebanyak 588 jemaah.


‘’Yang mengundurkan diri, nantinya diganti oleh jemaah yang masuk kuota cadangan,’’ ujarnya.


Karena itu, lanjut Yamin, mereka yang masuk kuota cadangan juga harus melakukan pelunasan BPIH. Dengan begitu, sewaktu-waktu bisa langsung mengisi kursi kosong yang tinggalkan jemaah tunda berangkat.


‘’Karena itu, jemaah yang masuk kuota cadangan dan siap berangkat ketika ada kursi kosong, sejak awal sduah membuat surat pernyataan: siap untuk melakukan pelunasan,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Amin Fauzie
#Jadwal pemberangkatan Haji #Kuota Haji Tuban #CJH Tuban 2022 #Kloter Pertama CJH Tuban #Tunda Berangkat Haji