Kepada Jawa Pos Radar Tuban, sejumlah masyarakat mengaku tidak begitu khawatir dengan kebijakan “suntik mati” TV analog tersebut. Tiga di antaranya disampaikan Zainal Abidin, warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatatan Merakurak; Ahmad Rifai, warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang; Arifin, warga Desa Tunah, Kecamatan Semanding.
Ketiga warga Tuban ini mengaku tetap menggunakan saluran TV analog. Dan, sejauh ini tidak ada masalah. Siaran TV analog masih bisa dinikmati seperti biasa.
‘’Sepertinya tidak banyak masyarakat yang memahami kebijakan tersebut (migrasi TV analog ke TV digital, Red). Mungkin baru sadar setelah nanti mati total,’’ kata Abidin—sapaan akrab Zainal Abidin.
Senada disampaikan Ahmad Rifai. Di rumahnya juga masih menggunakan siaran TV analog. Tidak hanya dirinya, hampir sebagian besar warga di desanya juga masih menggunakan TV konvensional.
‘’Sepertinya belum ada yang mengganti TV mereka dengan set top box,’’ ujarnya.
Disinggung perihal pemahaman masyarakat terkait kebijakan tersebut. Rifai mengungkapkan, sepertinya belum banyak warga di desanya yang mengerti kebijakan soal saluran televisi itu.
‘’Kalau tahu, seperti banyak yang tahu, tapi belum banyak yang mengerti harus seperti apa mekanismenya,’’ terang dia.
Setali tiga uang juga disampaikan Arifin. Bahkan dirinya tidak begitu memahami kebijakan “suntik mati” TV analog tersebut.
‘’Maksudnya gimana toh, nanti nggak usah pakai antena gitu toh, atau gimana? Saya kok belum sepenuhnya paham,’’ katanya masih belum sepenuhnya paham dengan kebijakan migrasi TV analog ke digital, ‘’TV saya sudah LED, tapi menggunakan antena, ini berarti TV saya masih analog apa sudah digital, ya?,’’ katanya balik tanya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo mengatakan, setelah diumumkan secara resmi oleh pemerintah memberlakukan ASO pada 2 November lalu, sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait kebijakan “suntik mati” siaran TV analog atau analog switch off (ASO) tersebut.
‘’Seperti apa kelanjutannya, belum ada kejelasan,’’ katanya.
Menurutnya, meski wilayah Jawa Timur akan mulai memberlakukan kebijakan tersebut pada 20 Desember nanti, tapi sampai saat ini belum ada sosialisasi.
‘’Untuk wilayah Tuban juga belum ada jadwal,’’ terang mantan Kabag Hukum Setda Tuban ini.
Selain belum ada kejelasan kebijakan, pengajuan STB yang diperuntukkan warga miskin sebanyak 9.532 buah, sampai saat ini juga belum ada kepastian.
‘’Sama sekali belum ada kabar,’’ tandasnya. (fud/tok) Editor : Amin Fauzie