Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Patung Kuda Knalpot, Spot Foto Baru di Taman Sleko

Amin Fauzie • Jumat, 3 Februari 2023 | 19:57 WIB
PENDATANG BARU DI TAMAN SLEKO: Patung kuda dari tumpukan knalpot brong yang dipasang di Taman Sleko kemarin (2/2) siang. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
PENDATANG BARU DI TAMAN SLEKO: Patung kuda dari tumpukan knalpot brong yang dipasang di Taman Sleko kemarin (2/2) siang. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Taman Sleko kedatangan penghuni baru. Penghuni tersebut adalah sebuah patung kuda dari knalpot brong hasil sitaan petugas Satlantas Polres Tuban. Patung yang tersusun dari 361 knalpot yang tidak standar tersebut sejak kemarin (2/2) dipajang di sisi timur Taman Sleko. Persisnya di depan tulisan SMAN 1 Tuban.

‘’Kuda besi’’ setinggi 3,4 meter dan lebar 2,4 meter itu langsung menarik perhatian masyarakat yang melintas. Sebagian di antara mereka menjadikannya sebagai obyek foto. Pada bagian bawah patung tertulis, Stop Brong-Brongan. Ojo nganggo knalpot brong yen ora pingin knalpotmu dadi patung jaran. [irp posts="3845" ]

Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala kepada Jawa Pos Radar Tuban mengatakan, patung kuda berbahan knalpot brong itu di bangun sebagai sarana edukasi masyarakat. Knalpot bising tersebut selama ini disita karena melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

‘’Knalpot brong masuk dalam pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan,’’ tegasnya.

[irp posts="7443" ]

Perwira lulusan Akpol 2013 ini mengatakan, selain disita, pemilik knalpot brong juga bisa dikenakan sanksi satu bulan penjara atau denda Rp 250 ribu. Karena itu, pembangunan patung knalpot brong diharapkan meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar tidak melanggar aturan.

‘’Ide pembangunan patung kuda berbahan knalpot brong itu muncul saat melihat banyaknya knalpot brong yang disita dari pengguna jalan,’’ ujarnya.

Ibu satu anak itu mengatakan, kuda dipilih karena sesuai dengan sejarah Tuban. Filosofinya, kuda adalah simbol pemerintah kabupaten yang melambangkan tunggangan Ronggolawe, adipati Tuban di zaman Majapahit. Selama ini, Ronggolawe merupakan simbol kepahlawanan masyarakat Tuban.

‘’Semoga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,’’ tuturnya.

Patung kuda knalpot merupakan karya Janjang Berdikari. Dia adalah seniman pembuat patung sembilan kuda yang dipasang di bundaran taman tersebut. (yud/ds) Editor : Amin Fauzie
#Patung Kuda Sleko #patung dari knalpot #Knalpot Brong #patung kuda knalpot #Taman Sleko Tuban