Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kontraktor Rest Area Masih “Diampuni”, Waktu Ditambah Lagi Maksimal 30 Hari

Amin Fauzie • Kamis, 23 Februari 2023 | 23:00 WIB
KEJAR TAYANG: Proyek revitalisasi Rest Area dipotret beberapa hari lalu. Kini sudah berjalan sekitar 80 persen. (Yusab Alfa Ziqin/Radar Tuban)
KEJAR TAYANG: Proyek revitalisasi Rest Area dipotret beberapa hari lalu. Kini sudah berjalan sekitar 80 persen. (Yusab Alfa Ziqin/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Tenggat perpanjangan waktu 50 hari pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area sudah berakhir Minggu (19/2) lalu. Namun, hingga kemarin (22/2) masih tampak dikerjakan. Informasi diterima Jawa Pos Radar Tuban, rekanan kembali diberikan waktu tambahan hingga 30 hari untuk menuntaskan.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Sigit Harianto, pelaksana proyek revitalisasi Rest Area tidak menampik perihal tambahan waktu yang kembali diberikan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).

Namun, dia mengungkapkan, informasi tersebut juga diterima dari atasannya.

‘’(Penambahan waktunya, Red) dari 20 Februari hingga 21 Maret,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (22/2).

Disampaikan Sigit, penambahan waktu kedua sesuai permohonan pihaknya. Dia pun optimistis proyek yang dikerjakan akan tuntas menyusul tambahan waktu untuk kedua kali tersebut.

‘’Kemungkinan tak molor-molor lagi,’’ tegas mandor yang bekerja untuk CV Na bila Karya sekaligus CV Purnama, selaku dua rekanan proyek revitalisasi Rest Area.

Dia menyebut, terkini proyek revitalisasi di eks terminal itu pengerjaannya sudah mencapai 80 persen. Meningkat lima persen dari pekan kemarin.

[irp posts="10232" ]

Apa saja item pengerjaan masih perlu dirampungkan?

Sigit menyampaikan, pemlesteran doom dan dinding gedung lantai satu, pembuatan dan pemlesteran dinding gedung lantai dua, pelengkapan interior gedung lantai satu-dua, penanaman rumput serta bunga untuk taman, hingga pemavingan alas bangunan Rest Area.

‘’Kurang pengerjaan sekunder dan finshing saja. Waktu 30 hari kemungkinan cukup,’’ tandasnya optimistis tuntas.

Bagaimana jika dalam waktu 30 hari masih belum tuntas? mandor asal Bojonegoro itu menyatakan, pihaknya siap bertanggung jawab. Termasuk, jika CV yang mempekerjakannya di-blacklist DPUPR PRKP Tuban, juga bakal diterima.

Sebab, konsekuensi semacam itu adalah hal wajar jika tidak mampu menuntaskan proyek.

‘’Regulasinya memang begitu,’’ pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis tadi malam, baik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Agung Supriyadi maupun Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR PRKP Tuban Andi Setiawan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) belum bisa dikonfirmasi terkait kepastian dan kebenaran tambahan waktu 30 hari kepada pelaksana proyek ruang publik Rest Area itu.

Beberapa kali disambangi kantornya pada jam kerja sejak Senin (20/2) hingga kemarin (22/2), keduanya masih di nas luar kantor. Upaya konfirmasi melalui pesan dan telepon Whatsapp juga belum dibalas.

Sebagaimana diketahui, tiga proyek revitalisasi ikon kota, yakni Rest Area, GOR Rangga Jaya Anoraga, Alun-Alun Tuban tahun anggaran 2022, hingga kini belum selesai. Padahal, sewajibnya tiga proyek tersebut rampung Desember 2022.

[irp posts="8671" ]

Dari ketiganya, proyek revitalisasi Rest Area paling disorot publik. Proyek mulai digarap CV Nabila Karya sejak Agustus 2022 kemudian “dibantu” CV Purnama pada Oktober 2022 itu pengerjaannya paling lemot dan menghabiskan anggaran cukup besar. Totalnya, Rp 10,2 miliar. Bersumber dari anggaran pen da patan belanja daerah (APBD) dan perubahan
APBD 2022. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie
#Tuban #rest area #proyek molor #Proyek Rest Area Tuban #proyek tuban