‘’Kabupaten Tuban memiliki angka dispensasi nikah yang cukup tinggi dan masuk ranking sepuluh besar di Jawa timur dengan jumlah 518 permohonan selama 2022,’’ terang dia kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (23/2).
Munir menyampaikan, peran institusinya dalam menekan tingginya angka diska cukup besar. Bahkan, kantor urusan agama (KUA) di seluruh kecamatan di Bumi Ronggolawe yang merupakan jajarannya menjadi pintu gerbang pertama diketahuinya pernikahan di bawah umur.
[irp posts="9601" ]
Dia menjelaskan, ketika calon pengantin mengajukan persyaratan administrasi ke KUA, penghulu di kantor setem pat yang mendeteksi calon pengantin berusia kurang dari 19 tahun.
Penghulu inilah yang menyarankan keluarga calon pengantin untuk mengajukan dispensasi nikah kepada Pengadilan Agama (PA) Tuban.
Sebagai institusi vertikal di Tuban, lanjut mantan kepala Kemenag Kota Madiun itu, Kemenag memiliki tanggung jawab moral terkait problem tingginya diska.
Karena itulah, institusinya meluncurkan sejumlah program pencegahan nikah dini melalui bimbingan perkawinan pranikah yang menyasar anak usia sekolah hingga mahasiswa.
Tak hanya untuk pranikah bagi remaja sekolah, lanjut Munir, institusinya juga memiliki program bimbingan perkawinan calon pengantin (catin) di seluruh KUA kecamatan.
‘’Dalam bimbingan catin, kami berikan gambaran bagaimana kehidupan pasangan suami-istri. Apa saja kendalanya dan tujuannya agar catin menjadi keluarga sakinah,’’ ujar pria asal Bojonegoro itu.
Bagi yang sudah lama menikah, kata Munir, Kemenag juga memiliki program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah).
Program tersebut bertujuan agar pasangan suami istri (pasutri) semakin baik rumah tangganya.
‘’Kami juga akan merintis program Tuban Bangun Keluarga (Tuban Bangga) yang tujuannya untuk menguatkan keluarga di Tuban,’’ tegas alumni UIN Malang itu.[irp posts="8421" ]
Merujuk tingginya diska tersebut, lanjut Munir, Kemenag mengajak seluruh organisasi perangkat daerah terkait di Pemkab Tuban untuk bersama-sama mengurai problem atau benang merahnya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Bumi Ronggolawe.
Dia juga meminta instansi lintas sektoral untuk bersamasama men-support Kabupaten Layak Anak (KLA) Tuban.
‘’Untuk program ini, Kemenag juga minta diundang dan dilibatkan,’’ kata dia.
Munir menegaskan, Kemenag Tuban memiliki peran signifikan dalam menyumbang program KLA. Salah satunya membentuk madrasah layak anak (MLA).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Eko Julianto mengatakan, selama ini Kemenag Tuban dilibatkan dalam upaya menekan tingginya diska dan mewujudkan Tuban sebagai KLA.
‘’Rakor diska akhir tahun 2022 lalu, kami (Kemenag, Red) undang bersama dengan beberapa KUA,’’ kata dia. (fud/ds) Editor : Amin Fauzie