Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

ADD Cair, Kades-Perangkat Desa Mulai Gajian

Amin Fauzie • Rabu, 29 Maret 2023 | 22:57 WIB
Photo
Photo
Radartuban.jawapos.comSebagian besar kepala desa dan perangkat desa di Tuban kini bisa tersenyum lega. Betapa tidak, alokasi dana desa (ADD) yang lama ditunggu mulai bisa dicairkan. Karena itu, pejabat tingkat desa yang tiga bulan tak gajian tersebut bisa merapel penghasilannya sebelum Lebaran.

Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak Zito Warsito mengatakan, ADD di desanya baru cair kemarin (28/3). ‘’ADD tahap pertama sebesar 50 persen cair hari ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin.

Setelah ADD cair, kata Zito, sapaannya, gaji kepala desa dan perangkat desa untuk Januari—Maret dirapel pencairannya.

Ditanya pemicu lamanya pencairan ADD,  dia terang-terangan mengungkapkan proses revisi perbaikan pengajuan di pemkab yang hampir dua bulan.

Sementara itu, Kepala Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak Jemy Tristanto mengatakan, lamanya pencairan ADD tergantung masing-masing desa.

Kalau pemerintah desa ingin ADD cepat cair, kata dia, maka pengajuan dan penyelesaian administrasi desa harus dipercepat. Seperti proses penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan lainnya.

''Inilah yang membuat pencairan ADD di setiap desa berbeda-beda. Ada yang cair lebih cepat, ada yang sampai saat ini belum cair,'' ungkap dia yang kemudian mencontohkan salah satu desa yang kades dan perangkatnya empat bulan tak gajian.

Untuk desanya, lanjut Jemy, mulai pencairan kemarin. Setelah ADD cair, kata dia, proses selanjutnya pencairan gaji. ‘’Masih perlu rekomendasi camat dan administrasi dari Bank Jatim sebagai bank penyalur,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Eko Julianto mengatakan, proses pencairan ADD dimulai sejak 21 Februari lalu.

‘’Pencairan ADD tergantung kecepatan desa memenuhi persyaratan,’’ ujarnya.

Dia menerangkan, pencairan ADD berlangsung dua tahap. Tahap pertama cair 70 persen dan tahap kedua 30 persen. (fud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie
#pencairan add #gaji perangkat desa #perangkat desa #terima gaji #ADD Tuban