Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur (Tuban-Sadang-Lohgung), Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 8 Surabaya Setiono mengatakan, pelebaran Jalan Suhat direncanakan pada Mei mendatang.
Untuk pelaksanaannya, kata dia, menunggu kepastian perizinan dari Pemkab Tuban terkait penebangan pohon penghijauan pada kedua sisi jalan tersebut.
‘’Kami tinggal menunggu perizinan pemotongan pohon dari pemkab,’’ ujarnya.
Dia menyampaikan, pengajuan izin yang dikirim sejak Januari lalu itu hingga kini belum ada kepastian.
Setiono mengatakan, kalau perizinan penebangan pohon belum bisa terbit pada April ini, maka pengerjaan pelebaran jalan diundur Mei mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelebaran Jalan Suhat tersebut satu paket dengan pengerjaan lanjutan jalan lingkar selatan (JLS). Kontrak pengerjaan lanjutan JLS hingga Jalan Suhat berlangsung selama 16 bulan.
Setiono menerangkan, Jalan Suhat yang dilebarkan tersebut nantinya menjadi dua lajur dengan media bagian tengahnya.
Jalan di bagian barat wilayah Kota Tuban tersebut dilebarkan pada kedua sisinya. Setelah kedua sisinya dilebarkan masing-masing delapan meter, nantinya Jalan Suhat memiliki lebar total 16 meter.
Lebih lanjut, Setiono mengatakan, proyek tersebut masuk dalam kontrak multiyears contrac (MYC) yang pengerjaannya berlangsung selama 16 bulan.
Proyek tersebut dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan total biaya Rp 103 miliar. Pelaksananya, PT Mina Fajar Aba di dan PT Restu Mulia Cipta Mandiri. (zid/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie