Melalui kegiatan ini, OJK berharap insan pers memahami fungsi dan tugas serta kebijakan OJK. Sekaligus menjembatani transfer informasi kepada masyarakat agar kebijakan OJK berjalan efektif dan transparan. Terutama dalam perlindungan konsumen.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Kantor OJK Regional 4 Jatim Giri Tribroto. Dia mengatakan, selain meningkatkan wawasan insan pers terkait peran dan fungsi OJK serta perkembangan dinamika industri jasa keuangan, institusinya ingin menjadikan insan media sebagai ambassador atau duta OJK.
‘’Ini semua untuk meningkatkan literasi dan inklusi pada masyarakat, khususnya di wilayah Jatim,’’ kata dia.
Giri mengemukakan, berdasarkan survei, literasi di Jatim lebih tinggi dibanding literasi nasional. Dia menyebut indeks literasi di Jatim mencapai 55 persen. Sedangkan indeks inklusi keuangan 93 persen.
Menurut Giri, indeks ini cukup baik. Namun demikian, OJK merasa masih terjadi gap yang cukup besar. Terbukti, banyak masyarakat yang memiliki produk dan layanan jasa keuangan, tetapi mereka belum memahami betul manfaat dan risikonya.
Melalui Journalist Class Angkatan 5, Giri mengajak media berkolaborasi untuk mempersempit gap tadi. Hal senada disampaikan Kepala Departemen OJK Institute Agus Sugiarto.
Kepada para jurnalis, dia mengajak untuk berkolaborasi dalam memberikan pemahaman yang aku rat. Sekaligus sebagai penguatan dan edukasi tentang peran dan tugas OJK.
‘’Kami ingin jurnalis memahami tugas pokok OJK tentang pengaturan dan pengawasan serta perlindungan konsumen,’’ tegasnya.
Agus Sugiarto juga berharap insan media benar-benar objektif dalam pemberitaan jasa keuangan, tidak memihak, dan profesional.
Selama dua hari, OJK mendatangkan pemateri yang berkompeten di bidangnya. Di antaranya, terkait dinamika sektor jasa keuangan, pasar modal, konglomerasi, marketing conduct, kebijakan sektor jasa keuangan, dan lainnya. (ard/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie