Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dirazia, Eks "Warung Esek-Esek" di Tuban Ini Dicurigai Masih Beroperasi

Amin Fauzie • Selasa, 20 Juni 2023 | 14:32 WIB
TINDAK TEGAS: Petugas gabungan ketika merazia warung penyedia karaoke di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Minggu (18/6) malam. (Satpol PP Damkar Tuban untuk Radar Tuban)
TINDAK TEGAS: Petugas gabungan ketika merazia warung penyedia karaoke di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Minggu (18/6) malam. (Satpol PP Damkar Tuban untuk Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Pemkab Tuban tak ingin kecolongan kembali beroperasinya sejumlah eks ‘’warung esek-esek’’ di Tuban. Untuk mengantisipasi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Tuban memberikan atensi khusus. Salah satunya dengan menggelar razia ketenteraman dan ketertiban umum.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Trantibum  Satpol PP Damkar Tuban Sholahuddin membenarkan hal tersebut. Dia terang-terangan menyebut, kawasan bekas-bekas lokalisasi masih terus diawasi, bahkan dicurigai kembali beroperasi.

Kali terakhir, kata dia, satuannya bersama, personel Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 dan Dinas Lingkungan Hidup Perhubungan (DLHP) Tuban merazia eks lokalisasi Cangkring di Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Minggu (18/6) malam.

‘’Alhamdulillah di eks lokalisasi Cangkring ini nihil. Tidak kedapatan pelanggaran  ketertiban umum,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (19/6).

Sholahuddin menyangkan, pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum justru terjadi tak jauh dari kawasan eks lokalisasi tersebut. Jaraknya sekitar 2,5 kilometer.

Sebuah warung di tepi jalan raya Pakah— Bojonegoro, persisnya di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel menyediakan fasilitas karaoke tanpa izin alias ilegal.

‘’Dengan temuan ini, pemilik warung atas nama Sutiyono dikenai sanksi hukum. Dalam waktu dekat, dia akan menghadap ke kantor Satpol PP dan Damkar Tuban untuk menerima sanksi,’’ tegasnya.

Selain memberikan sanksi hukum kepada pemilik warung, lanjut dia, petugas gabungan juga menyita satu set perangkat yang digunakan untuk karaoke di warung tersebut sebagai barang bukti.

Dia berharap pelanggaran-pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum di Bumi Ronggolawe dimi nimalisasi dengan gencarnya razia. Terutama di eks lokalisasi. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie
#Tuban #karaoke #lokalisasi #warung esek-esek #razia warung