Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Aizah Tis Nawati membenarkan hal itu. Dia menyebut, ruko dua lantai yang sebelumnya toko kaset dan VCD/DVD dan kemudian ditempati kantor salah satu partai politik tersebut runtuh pada Senin (19/6) sekitar pukul 22.30.
Aizah menegaskan, runtuhnya ruko tersebut bukan semata-mata karena proyek drainase yang sedang berlangsung di Jalan Pangsud. Melainkan, karena bangunan ruko itu umurnya sudah tua. Struktur bangunannya juga sudah tidak kukuh dan tak berpondasi.
Mantan kepala Bidang Air Minum dan Sanitasi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Tuban itu memastikan insiden tersebut tak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
‘’Pemilik ruko juga menerima. Tidak menuntut kami (DPUPR PRKP Tuban, Red) maupun rekanan pelaksana proyek,’’ ujarnya.
Aizah juga mengklaim sebelum insiden tersebut terjadi, pihak rekanan sudah memberitahu kepada pemilik ruko terkait potensi kerusakan bangunan dalam aktivitas pembangunan drainase di depan bangunan tersebut. Dan, yang bersangkutan sudah memahami hal tersebut.
Meski pemilik ruko tidak menuntut runtuhnya bangunan tersebut, lanjut dia, rekanan mengambil inisatif dengan membantu perbaikan ruko.
‘’Rekanan siap untuk hal tersebut (membantu perbaikan, Red). Rekanan siap bertanggung jawab,’’ pungkasnya. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie