RADAR TUBAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban kembali menambah armada pengangkut sampah. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 4,5 miliar.
Anggaran sebesar itu untuk pengadaan tiga unit truk pengangkut sampah. Jika dirata-rata, harga per unitnya mencapai Rp 1,5 miliar. Hampir setara mobil Rubicon. Di pasaran, harga Rubicon varian Jeep Wrangler berkisar Rp 1,6 miliar.
Kepala Bidang Persampahan, Limbah Bahan Bahaya Beracun (B3) DLHP Tuban Arwin Mustofa membenarkan terkait pengadaan tiga unit armada pengangkut sampah dengan anggaran mencapai Rp 4,5 miliar tersebut.
‘’Iya betul, anggaran itu untuk membeli armada tambahan tiga truk pengangkut sampah,’’ ujarnya.
Disampaikan Arwin, truk pengangkut sampah yang dibeli Pemkab Tuban ini sudah menggunakan teknologi modern. Jenisnya, truk pengangkut sampah compactor. Karena itu, harganya sangat mahal.
Di antara keunggulan truk compactor ini, terang Arwin, dapat menghilangkan bau ketika sampah diangkut, mampu memadatkan sampah hingga kapasitas 10 ton, dan dipastikan tidak membuat sisa sampah menetes saat diangkat, sehingga tidak mengganggu warga. Artinya, secara teknologi memang sudah canggih.
‘’Makanya sangat mahal,’’ terang Arwin.
Selain efektif dalam menunjang mobilisasi pengangkutan sampah dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Penambahan armada canggih ini juga untuk memenuhi cakupan produksi yang dibutuhkan oleh Instalasi Refuse-Derived Fuel (RDF). Yang mana dalam sekali produksi membutuhkan puluhan ton sampah, yang kemudian diolah menjadi substitusi batu bara.
‘’Jadi sangat efektif,’’ ujarnya.
Merujuk laman sirup.lkpp. go.id. Pengadaan armada pengangkut sampah senilai Rp 4,5 miliar itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. Menggunakan metode lelang pemilihan E-Purchasing. (zid/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Amin Fauzie