RADAR TUBAN – Pendaftaran calon perangkat desa resmi mulai kemarin (26/6). Namun, dari beberapa desa yang membuka lowongan, rata-rata belum ada yang mendaftar.
Desa Tuwiriwetan, Kecamatan Merakurak, misalnya. Di hari pertama kemarin, belum ada satu pun pendaftar. Dari pagi hingga siang, tidak ada satu pun calon peserta yang menyerahkan berkas di meja pendaftaran.
‘’(Calon pendaftar, Red) mungkin masih melengkapi berkas pendaftaran, karena ada jadwal dari Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk pengambilan surat keterangan tidak pernah di pidana dari Kecamatan Merakurak pada 3 Juli nanti,’’ ujar ketua panitia seleksi perades Desa Tuwiriwetan Abdul Malik kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Malik—sapaan akrabnya—memerkirakan, calon peserta baru berdatangan menjelang satu minggu sebelum penutupan atau setelah tanggal 3 Juli—setelah berkas persyaratan terpenuhi. Sebab, jika berkas tidak lengkap harus kembali.
‘’Seperti tadi (kemarin, Red), sebenarnya ada satu calon peserta datang ke posko pendaftaran, tapi berkasnya belum lengkap, sehinga kami minta agar dilengkapi dulu,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Malik menyampaikan, pendaftaran dibuka hingga tiga gelombang. Gelombang pertama selama 10 hari sejak kemarin hingga 11 Juli mendatang.
Selanjutnya, gelombang kedua dari 14-21 Juli. Dan gelombang ketiga, dari 27-31 Juli.
Hanya saja, terang Malik, jika kuota minimal dua pendaftar per lowongan pada gelombang pertama sudah terpenuhi, maka tidak perlu membuka gelombang kedua.
Pun ketika dilanjut pendaftaran gelombang dua dan terpenuhi, maka tidak perlu membuka pendaftaran gelombang tiga.
‘’Jadi, gelombang dua dan tiga disiapkan jika kuota pendaftaran gelombang pertama tidak terpenuhi,’’ tandasnya.
Adapun waktu pendaftaran dibuka saban jam kerja kantor desa. Kepala Desa Tuwiriwetan Wiji Santoso menambahkan, lowongan seleksi perangkat desa yang dibuka sebanyak lima formasi. Yakni sekretaris desa, kaur perencanaan, kasi pelayanan, dan dua kepala dusun.
Dibanding desa lain, lowongan calon perangkat di Dewa Tuwiri wetan ini menjadi yang terbanyak se-Kecamatan Merakurak.
‘’Tapi syaratnya harus warga desa setempat,’’ ujarnya.
Terpisah, Sekdes Desa Bejagung, Kecamatan Semanding Aswiwik juga menyampaikan hal serupa. Di hari pertama pendaftaran kemarin, belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri.
‘’Calon pendaftar mungkin masih mengurus persyaratan,’’ ujarnya.
Sebagaimana diketahui, seleksi perades dibuka di 165 desa di 19 kecamatan dengan 237 lowongan. Rinciannya, 49 lowongan kepala dusun, 45 kasi pelayanan, 34 kasi kesejahteraan, 32 kaur TU dan umum, 23 sekdes, 21 kaur perencanaan, 21 kasi pemerintahan, dan 12 kaur keuangan. (fud/tok)
----------------------------------------------------------------
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Amin Fauzie